BerandaDaerahEmpat Bulan Menguap: SP3D Polres Malang Memperkuat Dugaan Kultur 'Lindungi Sesama" dan...

Empat Bulan Menguap: SP3D Polres Malang Memperkuat Dugaan Kultur ‘Lindungi Sesama” dan Polri Paling Kebal Hukum.

MALANG – METROPAGINEWS.COM || Upaya hukum dua advokat Malang, Edik Winarko dan Beni Siswanto, untuk membongkar dugaan penyimpangan oknum penyidik Polres Malang justru berakhir dengan kesimpulan yang membuat publik menggeleng: “tidak ditemukan pelanggaran.”

 

Sebuah putusan yang bukan hanya kontroversial, tetapi kembali memunculkan pertanyaan klasik:

Polri ini penegak hukum   atau institusi yang paling kebal hukum?

1 20251209 095315 0000

 

SP3D Polres Malang Dinilai Janggal dan Tidak Masuk Akal

Sejak 1 September 2025, kedua advokat itu mengajukan pengaduan resmi bernomor SP/103/ED.P.dn. Pemeriksaan telah dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Malang Sprin/1652/IX/HUK.6.6./2025.
Namun setelah hampir empat bulan, Sipropam Polres Malang mengeluarkan SP3D (27 November 2025) yang menyatakan tidak ada penyimpangan dalam tindakan oknum penyidik Unit 3 Satreskrim.

 

Foto MPN 728 x 1000 20251209 095441 0001

Pihak pelapor menilai hasil itu berlawanan total dengan bukti yang telah diserahkan.

“Kami kaget. Semua bukti dan kronologi sudah kami sajikan lengkap. Tapi hasilnya nihil. Pertanyaannya: beranikah internal Polres Malang menindak penyidiknya sendiri?” kata Edik Winarko.

 

Mereka juga menilai ada indikasi pemeriksaan tidak serius, terburu-buru, dan lebih seperti formalitas untuk menutup laporan tanpa menggali kebenaran.

 

Kesan Publik: Ada Benteng Perlindungan Internal?

Di tengah ketidakpuasan para pelapor, sejumlah warga menilai pimpinan kepolisian di daerah seolah enggan menjatuhkan sanksi berat seperti PTDH kepada oknum yang terbukti melanggar.
Bahkan muncul dugaan publik bahwa selama “alur setoran” berjalan lancar, perlindungan internal terhadap anggota bermasalah akan terus berlangsung.

Dugaan ini memang perlu dibuktikan, namun tertutupnya pemeriksaan justru membuat kecurigaan publik makin menguat.

 

Mabes Polri Sudah Bergerak, Polda Jatim Masih Mengambang

Dari Itwasum Mabes Polri, Edik Winarko telah menerima SP3D tertanggal 17 Oktober 2025, disertai penjelasan bahwa laporan telah ditindaklanjuti melalui surat Kapolri R/5218/X/WAS.2.4./2025.

Namun di Polda Jatim, proses justru terkesan jalan di tempat.
Surat terakhir yang diterima Edik hanyalah pemberitahuan pelimpahan dumas (B/10866/IX/RES.1.24./2025/Bidpropam, 26 September 2025).
Selebihnya, tidak ada perkembangan.

Iptu Heru Ulin Nuha, pejabat Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim yang menangani dumas tersebut, tidak memberikan penjelasan saat dikonfirmasi.

 

Polres Malang Pilih Diam

Upaya konfirmasi kepada jajaran Polres Malang  termasuk Kasat Reskrim AKP Muchammad Nur, Kasipropam A Saifullah, dan Kapolres AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno  tidak mendapat respons apa pun.

Publik menilai sikap bungkam ini justru menguatkan dugaan bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi.

 

Transparansi Polri Dipertaruhkan

Kasus ini semakin mempertebal persepsi bahwa mekanisme pengawasan internal Polri masih jauh dari kata transparan, independen, dan objektif.
Bila laporan masyarakat ditutup tanpa penjelasan terbuka, stigma “Polri paling kebal hukum” akan sulit dihapus.

Kini, bola panas ada di tangan Mabes Polri dan Polda Jawa Timur.
Publik menunggu apakah institusi sebesar Polri berani menunjukkan:

keberpihakan pada kebenaran,

ketegasan dalam menindak anggotanya sendiri,

dan komitmen reformasi yang selama ini digembar-gemborkan.

 

Atau justru membiarkan kasus ini tenggelam, menegaskan dugaan bahwa oknum polisi nakal akan selalu aman selama berada di bawah payung institusi.

Komentar Klik di Sini