KUPANG – METROPAGINEWS.COM || Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan akademik.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) jabatan fungsional kepada lima dosen pada Senin, 9 Maret 2026.
Dalam kegiatan tersebut, empat dosen resmi menerima SK jabatan fungsional Lektor Kepala, yakni Dr. Umar Ali, M.Pd., Drs. Sem Saetban, M.M., Dr. Hemi Bara Pa, M.Pd.K., dan Leryani Mince Maria Manuain, M.Si. Sementara itu, Devrialdo Paat, M.Th. menerima SK sebagai Asisten Ahli.
Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencapaian tersebut menjadi momentum penting bagi perkembangan institusi.
Ia menilai peningkatan jabatan fungsional dosen tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan mutu akademik kampus.
Menurutnya, keberhasilan para dosen meraih jabatan Lektor Kepala menunjukkan adanya kemajuan signifikan dalam pengembangan kapasitas akademik di lingkungan kampus.
“Ini merupakan pencapaian yang membanggakan, mengingat pada tahun sebelumnya sudah ada empat dosen yang mendapatkan jabatan Lektor Kepala. Ke depan, jumlah dosen berjabatan fungsional Lektor Kepala akan terus dioptimalkan,” ujar Rektor.

BACA JUGA : Sinergi Ekosistem Online Delanggu merayakan 5 tahun kebersamaan komunitas Ojol gabungan Delanggu Free Rider
Ia juga menekankan pentingnya memperluas jejaring dan membangun hubungan positif di lingkungan kampus sebagai bagian dari upaya mencapai kemajuan yang berkelanjutan.
Seluruh civitas akademika diajak untuk berani mengambil langkah strategis demi kebaikan institusi serta bergerak bersama membangun masa depan kampus yang lebih baik.
“Langkah yang kita ambil hari ini akan menentukan wajah IAKN Kupang ke depannya. Mari kita berikan yang terbaik dengan menjalankan seluruh tugas dan tanggung jawab secara optimal,” tegasnya.
Selain itu, Rektor juga mengingatkan agar seluruh civitas akademika menjauhi sikap-sikap negatif yang dapat menghambat perkembangan lembaga.
Menurutnya, kolaborasi, kebersamaan, serta semangat membangun harus terus diperkuat agar kampus dapat berkembang secara maksimal.
“Ibadah dan doa kita kepada Tuhan harus diwujudkan dalam setiap tindakan. Mari kita hentikan sikap saling membenci dan bersama-sama membangun IAKN Kupang menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Penyerahan SK jabatan fungsional ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para dosen lainnya di IAKN Kupang untuk terus meningkatkan kompetensi akademik, memperkuat pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan tinggi di Kupang dan Nusa Tenggara Timur.
(Alberto)


Komentar Klik di Sini