Sabtu, November 30, 2024

Festival Bedug Sokaraja Diwarnai Layanan Paspor Imigrasi Cilacap

Must Read

BANYUMAS – METROPAGONEWS.COM || Pelayanan kepada masyarakat merupakan yang utama bagi instansi pemerintah. Termasuk Imigrasi Cilacap.

Instansi yang melayani masyarakat dalam pembuatan paspor ini rupanya ingin melakukan terobosan dan peluang untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Festival Bedug Sokaraja Diwarnai Layanan Paspor Imigrasi Cilacap
Layanan pembuatan paspor oleh Kantor Imigrasi Cilacap di Festival Bedug Sokaraja. (Foto: Imigrasi Cilacap)

BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan

Seperti di Festival Bedug #9 di Sokaraja, Banyumas.

Di tempat ini Imigrasi Cilacap menggelar pelayanan permohonan paspor. Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Jatayu Sakti, Sokaraja, Kabupaten Banyumas tersebut digelar selama 4 hari, hari Kamis sampai Minggu (27-30/7/2023).

Pelayanan paspor di Festival Bedug ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus paspor, tanpa perlu repot daftar secara online.

Untuk itu, bagi Anda yang ingin membuat paspor di festival ini datang saja ke stand Imigrasi Cilacap di Lapangan Jatayu Sakti, Sokaraja. Pelayanan pembuatan paspor dibuka mulai pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

“Sahabat Mido, ada yang mau urus paspor di Festival Bedug Sokaraja? Pas banget karena Imigrasi Cilacap menggelar Pelayanan Paspor di sana. Pemohon bisa langsung datang ke lokasi tanpa harus daftar secara online terlebih dahulu. Pelayanan ini melayani pengurusan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlakunya,” kata Yoga Ananto Putra, Kepala Kantor Imigrasi Cilacap.

Menurut Yoga, syarat dan ketentuan lainnya yang harus dipersiapkan, bagi pemohon pembuatan paspor baru harus menyiapkan e-KTP, kartu keluarga (KK), dan akta lahir/buku nikah/ijazah sekolah.

Festival Bedug Sokaraja Diwarnai Layanan Paspor Imigrasi Cilacap
Layanan pembuatan paspor oleh Kantor Imigrasi Cilacap di Festival Bedug Sokaraja. (Foto: Imigrasi Cilacap)

BACA JUGA : Wali Kota Eri Cahyadi Terima Dua Penghargaan di HUT Ke-77 Bhayangkara

Sedangkan bagi masyarakat yang ingin mengganti paspor, hanya perlu membawa e-KTP dan paspor lama.

Yoga juga mengatakan, untuk pengajuan paspor anak, harus disiapkan e-KTP kedua orang tua, kartu keluarga, akta lahir anak, dan buku nikah orang tua.

“Bagaimana, bikin paspor kini semakin mudah, bukan?” ucap Yoga berpromosi.

(Estanto)

Facebook Comments

Latest News

Kolaborasi BNN – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Siapkan Generasi Emas Membangun Ketehanan Keluarga

JAKARTA - METROPAGINEWS.COM ll Kolaborasi BNN - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Siapkan Generasi Emas Membangun Ketehanan Keluarga. Keluarga...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463