KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Sosialisasi Perda no 6 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah terus di upayakan. Rabu ( 23/4/2025)
Salah satu upaya pemerintah terkait permasalahan sampah salah satunya adalah mengadakan Sosialisasi di berbagai tempat yang di wakili oleh utusan fraksi.
Kali ini sosialisasi di gelar di Kantor Desa Pucang Miliran Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, yang di hadiri oleh
1. Bahtiar Joko Widagdo partai Golkar
Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat sebagai wakil ketua.
2. Azis Safrudin partai Gerindra Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan.
3. Yudi Kusnandar partai PDIP Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan.
4. dr Yudi.B.Prabawa partai PKS Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan.
Dalam sosialisasi peran fraksi memang sangat penting untuk menyampaikannya dalam bentuk informasi kepada tokoh masyarakat agar di sampaikan kepada warga dan mendengarkan aspirasi masyarakat untuk di sampaikan kepada pemerintah.
Sosialisasi tentang Perda No 6 Tahun 2018 memang mengacu pada pengelolaan sampah yang di tujukan untuk sampah rumah tangga khususnya.
Dimana di katakan oleh fraksi PDIP “Dari sampah rumah tangga ini lah yang seharusnya awal pemilahan.
Bukan sewaktu sampah sudah berada di pembuangan akhir,” tuturnya.
Dikatakan bahwa Perda No 6 Tahun 2018 Tentang pengelolaan tersebut pemecahanya adalah bagaimana sampah itu bisa mengurangi,mengguna ulang,dan mendaur ulang.
Sehingga bisa mengurangi intensitas tumpukan sampah.
Jika di telaah dari sosialisasi Perda Nomor 6 tahun 2018 yang di gencarkan dan menyinggung masalah TPA di Klaten khusus nya di Troketon yang sudah mengkhawatirkan.
Bahtiar dari fraksi Partai Golkar sedikit membocorkan bahwa Bupati sudah membicarakan investor asing yang akan mendanai terkait sampah ini ,” paparnya.
Namun tentunya hal ini harus melalui prosedur dan proses, karna jika investor itu mengacu pada rencana pembangkit listrik dari sampah, tidak semudah dengan apa yang dikatakan dan di bayangkan.
Karna di butuhkan jumlah sampah yang tidak sedikit dan sampah yang sudah menumpuk bertahun-tahun,dan apalagi jika sampah itu masih baru itu belum bisa langsung di gunakan.
Tentunya hal ini yang masih di kaji ulang oleh pemerintah.
Hal ini sempat di utarakan oleh Marteni dari partai Gerindra sewaktu sosialisasi di Desa Krikilan Bayat.
Amat di sayangkan ketika sosialisasi Perda yang di laksanakan di Balai Desa Pucang Tulung Klaten,saat acara selesai,ketiga perwakilan dari beberapa Partai enggan di mintai tanggapanya alias cuek, seakan menghindar dari pertanyaan awak media.
Lain halnya dengan fraksi Partai Golkar yang dengan tangan terbuka menyikapi awak media dengan baik.
Dalam kesimpulanya bahwa di setiap sosialisasi pembahasanhanya tentang bagaimana cara mengolah dan pengelolaan sampah serta jalan keluarnya, dan di katakan bahwa masalah sampah tidak pernah ada habisnya baik itu, kurangnya tingkat kesadaran masyarakat,dan semakin bertambahnya sampah tiap harinya dengan segala bentuk resiko yang terjadi akibat sampah.
Kepada media metropaginews.com fraksi dari Partai Golkar menyampaikan tentang pentingnya pendidikan sampah ini di usia dini mestinya yang harus di tekankan.
Menurutnya, kenapa pendidikan kesadaran akan sampah dan dampak yang di timbulkan tidak di masukkan dalam pelajaran yang wajib di terapkan di sekolah, jadi bukan hanya sekedar pemberitahuan sekilas tanpa bisa menghayati agar tau betul apa itu sampah.
Dan dari sampah yang di hasilkan oleh manusia, bagaimana menanamkan tanggung jawab serta kesadaran yang memang tentunya dari pihak orang tua dan lingkungan pun semestinya ikut andil, namun biasanya pengertiannya akan berbeda jika itu sudah masuk dalam kurikulum atau pelajaran wajib.
Dan tentunya dari pelajaran pendidikan kesadaran usia dini akan lebih efesien dan sekaligus menanamkan rasa tanggung jawab,” paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Untuk sosialisasi berikutnya kami akan menindak lanjuti dengan mengajak Dinas Pendidikan agar ikut serta terlibat,dan tentunya ini suatu hal yang baik karena tidak pernah terfikirkan sebelumnya,” pungkasnya.
Reporter : Desi
Komentar Klik di Sini