BerandaDaerahGerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu Kecam PTPN Regional II: Tuduhan Pembodohan Publik dan...

Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu Kecam PTPN Regional II: Tuduhan Pembodohan Publik dan Pengkhianatan Terhadap Warisan Teh Sidamanik

SIMALUNGUN – METROPAGINEWS.COM || Rencana konversi tanaman teh menjadi kelapa sawit oleh PTPN IV Regional II menuai protes keras dari elemen masyarakat Simalungun. Melalui surat resmi bernomor GKSB/Ist/Protes-N4/VII/25 tertanggal 7 Juli 2025, Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) menyampaikan keberatan kepada Presiden RI, Menteri BUMN, Dirut Holding PTPN, Dirut PalmCo, hingga Region Head PTPN IV Regional II.

 

Dalam pernyataan terbuka kepada awak media, Koordinator GKSB, Jonathan Damanik, menegaskan bahwa PTPN telah melakukan pembodohan publik. Ia menilai perusahaan sengaja membiarkan kebun teh terbengkalai selama bertahun-tahun untuk kemudian berdalih “optimalisasi aset” dengan mengganti tanaman teh menjadi kebun kelapa sawit.

 

PSX 20250715 144822

“Ini bentuk penghianatan terhadap masyarakat Simalungun. Teh Sidamanik bukan sekadar tanaman, melainkan simbol budaya dan warisan sejarah yang sudah mendunia sejak zaman kolonial Belanda,” tegas Jonathan, Selasa (15/07/2025) di Pematangsiantar, Sumatera Utara.

 

Konversi Kebun Dinilai Sebabkan Banjir dan Krisis Lingkungan

GKSB menuding konversi kebun teh menjadi sawit telah menimbulkan dampak ekologis, termasuk banjir yang terjadi di kawasan Panei Tongah, Kebun Marjandi. Mereka menyebut PTPN IV Regional II tidak transparan dan telah mengingkari janji dalam surat Nomor: 04.01/X/267/VI/2022 tertanggal 24 Juni 2022 yang menyatakan bahwa kebun teh di Sidamanik, Toba Sari, dan Bah Butong seluas ±3.500 hektare akan tetap dibudidayakan.

Namun faktanya, menurut data dan temuan lapangan GKSB:

1. Tanaman teh banyak yang dibongkar meskipun sebelumnya diklaim tidak akan diganti.

2. Ratusan hektare teh di lahan legal PTPN, bukan hanya di lahan penggarap, telah digantikan sawit.

3. Janji pembangunan Agrowisata sejak 2022 hingga kini belum terealisasi.

4. Sosialisasi konversi teh menjadi sawit masih terus berlangsung di Sidamanik.

5. Alasan penggantian teh karena kapasitas pabrik teh tak memadai, berbanding terbalik dengan janji peningkatan kapasitas pabrik sebelumnya.

 

Desakan Pembatalan Konversi dan Perlindungan Warisan Budaya

GKSB meminta agar rencana konversi dihentikan dan menuntut agar seluruh kebun teh dikembalikan fungsinya sebagaimana mestinya. Mereka menilai, tindakan PTPN bukan hanya merugikan ekonomi masyarakat lokal, tetapi juga mengancam ekosistem dan kelestarian identitas budaya Simalungun.

Organisasi ini merupakan gabungan dari lima ormas besar:

Gerakan Masyarakat Simalungun (GMS)

Bina Daya Sejahtera Simalungun

Himpunan Generasi Muda Simalungun

Pemuda dan Mahasiswa Islam Simalungun

Forum Komunikasi Masyarakat Simalungun Bersatu

Mereka menyerukan agar pemerintah pusat dan BUMN turun tangan secara serius dan tidak membiarkan kelestarian kebun teh Sidamanik hilang demi kepentingan korporasi.

“Kami bukan anti-pembangunan, tapi kami menolak pembangunan yang menghancurkan warisan daerah. Sawit bukan jawaban atas kelalaian manajerial yang disengaja,” tutup Jonathan Damanik.

(S.Hadi Purba.)

Komentar Klik di Sini