BerandaNasionalGMNI Tegaskan Tak Ada Kongres Selain di Gedung Merdeka Bandung

GMNI Tegaskan Tak Ada Kongres Selain di Gedung Merdeka Bandung

BANDUNG – METROPAGINEWS.COM II Ketua Badan Pekerja Kongres (BPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Marianus Rawa Tamba alias Ari, menegaskan Kongres XXII hanya digelar di Gedung Merdeka, Kota Bandung. Selain itu, penyelenggaraan kongres adalah hal yang ilegal.

 

Hal ini merespons adanya kabar dari oknum GMNI yang menggelar musyawarah di sekitar Gedung Merdeka. Adapun kongres masih ditunda sementara waktu hingga kembali kondusif.

“”Kegiatan lain selain kongres yang diselenggarakan BPK adalah adalah ilegal dan dan tak mematuhi AD/ART,” ujar Ari dalam keterangannya, Senin 28 Juli 2025.

Ari mengungkap, pihaknya mendapatkan ancaman pembunuhan. Sehingga BPK memutuskan untuk menunda kongres hingga waktu yang tidak ditentukan.

Bila kondisi telah kondusif, BPK akan kembali melanjutkan kongres.

“Saat ada kondisi yang mengancam nyawa, tidak ada pilihan lain selain menunda sementara kegiatan Kongres XXII GMNI 2025 demi keselamatan dan kondusivitas seluruh pihak,” terangnya.

Adapun ancaman pembunuhan dilakukan oleh peserta kongres kepada BPK. Hal ini diungkap oleh salah satu narasumber yang tidak berkenan namanya disebut.

Ancaman itu dilontarkan di grup pendukung salah satu calon ketua umum pada Minggu (27/7) malam. Tujuannya, membakar emosi peserta untuk segera mencari BPK yang dianggapnya kurang bertanggung jawab.

“Patra (Patra Dewa, Sekretaris BPK) Ari (Marianus Rawa Tamba, Ketua BPK) jangan sampai keliatan yaa, kami cari malam ini sampai ketemu!!! Hidup atau mati, sudah emosi semua kondisi kawan2 ketua,” tulis salah satu peserta sidang yang diduga adalah Ketua DPC GMNI Banyuwangi Rino Bachtiar.

Tak hanya mencari Ari dan Patra, mereka juga mengancam akan bergerak ke Hotel Golden Flower dan Grand Preanger, yang tak jauh dari lokasi kongres untuk meminta pertanggungjawaban ke panitia.

Bahkan ancaman juga kembali dilontarkan oleh salah satu peserta ini.

“Jangan sampai kawan-kawan berbuat hal-hal yang tidak diinginkan,” tulisnya.

Kongres GMNI XXII dibuka pada 15 Juli 2025 di Gedung Merdeka, Kota Bandung. Sidang berlanjut hingga tanggal 23 Juli 2025.

Karena kurangnya kondusivitas, BPK sebagai panitia memutuskan menunda kongres hingga Minggu 27 Juli 2025. Hal itu disampaikan lewat pernyataan resmi BPK di Instagram @kongres_gmni.

BPK menekankan bahwa penundaan ini terkait dengan kekacauan (chaos), psikologi panitia, dan peserta yang lelah dengan proses yang berlarut-larut.( Cip )

Komentar Klik di Sini