BerandaDaerahGubernur Resmikan Kampung Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan

Gubernur Resmikan Kampung Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan

JAKARTAMETROPAGINEWS.COM II
Penamaan Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara sekarang sah berubah menjadi Kampung Tanah Harapan, Selasa (18/11). Peresmian dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan prasasti oleh Gubernur. Gubernur

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan peresmian nama ini sebagai upaya mewujudkan kawasan yang lebih layak huni, baik dari sisi infrastruktur maupun pelayanan sosial. Fasilitas yang layak serta pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan warga menjadi komitmen dalam mewujudkan itu.

“Saya sudah meminta Asisten Pembangunan dan Asisten Pemerintahan untuk segera mempersiapkan dan memperbaiki berbagai kebutuhan, mulai dari penataan saluran air-karena wilayah ini rawan banjir-perbaikan jalan, hingga penyediaan pos bantuan hukum. Bahkan, saya telah menandatangani Kepgub Nomor 973 Tahun 2025 tentang Penamaan Tanah Harapan ini,” kata Pramono Anung, Selasa (18/11).

Gubernur Pramono menegaskan penataan kawasan tidak sebatas mengganti nama, melainkan menghadirkan perubahan nyata melalui berbagai bentuk dukungan sosial.

“Contohnya, pemberian KJP, KJMU, pemutihan ijazah, pos bantuan hukum, pendirian Koperasi Merah Putih, dan lainnya. Yang paling penting, saya juga meminta agar PAM Jaya mulai masuk ke wilayah ini yang sebelumnya belum pernah terlayani, karena kebutuhan air bersih adalah isu utama,” jelas Gubernur Pramono.

Pada kesempatan ini, Pemprov DKI juga menyalurkan berbagai bantuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga Kampung Tanah Harapan. Bantuan tersebut meliputi Alat Pemadam Api Ringan (APAR), dukungan pengembangan UMKM, pemasangan CCTV, alat olahraga, gerobak kebersihan, alat bantu penyandang disabilitas, hingga vertical garden.

“Contohnya, pemberian KJP, KJMU, pemutihan ijazah, pos bantuan hukum, pendirian Koperasi Merah Putih, dan lainnya. Yang paling penting, saya juga meminta agar PAM Jaya mulai masuk ke wilayah ini yang sebelumnya belum pernah terlayani, karena kebutuhan air bersih adalah isu utama,” jelasnya.

Diketahui, Kampung Tanah Harapan mencakup enam RW yang tersebar di tiga kelurahan dan dua kecamatan, yaitu:- RW 08, 09, 10, dan 11 di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja;- RW 07 di Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja;- RW 22 di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading.

Penataan kawasan yang telah dan akan dilakukan oleh berbagai perangkat daerah dan BUMD Pemprov DKI Jakarta, mencakup pembangunan jalan, saluran, gapura, vertical garden, jaringan PAM, lampu penerangan, hingga pemasangan sheet pile.

( Tjip )

Komentar Klik di Sini