KEFAMENANU – METROPAGINEWS.COM || Hasil pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Kaubele, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berakhir masalah.
Pasalnya dalam hasil pemungatan suara tersebut, terdapat 2 orang yang namanya tidak terdafar namun mengikuti pencoblosan.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini dari seorang tokoh masyarakat Desa Kaubele berinisial (BB), Rabu 17 Mei 2023, menyebutkan jika persoalan tersebut dari hasil perhitungan yang dimana melebihi 2 suara, sementara dalam surat pemberitahuan tersebut juga sesuai tetapi, dalam daftar pemilih tanda tangan namanya tidak tertera.
BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan
“Untuk 2 nama tersebut, masih dalam tahapan penyelidikan lebih lanjut di Pospol Mena,” Tandas BB.
Sementara Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, S.H., S.I.K., M.H, yang dikonfimasi media ini terkait masalah tersebut, Ia mengungkapkan jika masalah tersebut sudah di lidik. “Sudah di lidik brother, saya langsung turun di lapangan, kita pastikan bahwa demokrasi berjalan damai dan lancar, situasi aman dan kondusif,” tulis Kapolres TTU via Wa kepada wartawan.
(Alberto)
Komentar Klik di Sini