CILACAP-METROPAGINEWS.COM ||
Minggu tanggal 6 April 2025 bertempat di Karang pucung kabupaten Cilacap, sebuah momen bersejarah rekan jurnalis dan wartawan se kabupaten Cilacap yang hadir di Restauran Padang Karang pucung bersukaria menghadiri acara silaturahmi dan sekaligus membentuk wadah sebuah organisasi profesi bernama IWOI-Ikatan Wartawan Online Indonesia untuk DPD Cilacap masa bhakti 2025 sampai 2029. Wartawan online
Sebelum acara sidang pleno pembentukan DPD IWOI dimulai, terlebih dahulu diadakan acara pandangan saran dan gagasan dari masing masing peserta untuk bisa mengawal kemajuan sebuah organisasi IWOI di kabupaten Cilacap, semua anggota diberi porsi yang sama untuk memberikan tanggapan dan gagasannya.
Kemudian dilanjut dengan acara inti sidang pleno pembentukan pengurus IWOI DPD Cilacap dengan dipandu oleh saudara Buyung, dengan waktu kurang dari satu jam terbentuklah susunan pengurus, dengan suara terbanyak Bambang Purwanto.SPd terpilih sebagai Ketua, Tugiman Martin sebagai Wakil ketua, dan Agus Adi dan Siswanto sebagai Sekretaris dan Wakil sekretaris, serta Marzuki dan Buyung sebagai Bendahara dan Wakil bendahara.
Setelah diumumkan dan disyahkan kepengurusan, dilanjutkan pidato kesiapan
dan kesanggupan dari ketua terpilih Bambang Purwanto.
“Dalam menggerakkan roda kepemimpinan sebuah organisasi harus dibarengi oleh greget dan kemauan yang sama dari semua personil jurnalis itu sendiri, tanpa itu organisasi tak akan bisa maju, Ketua hanya menyetir sebuah mobil yang baru, kemana arah penumpang yang akan
dituju, sopir akan mengarahkan kemauan anggota itu sendiri, ” ungkap Bambang Purwanto dalam pidato pertamanya di restauran padang itu.
Di akhir pidatonya Bambang menyarankan pentingnya persatuan dan gotong royong dalam berorganisasi di IWOI ini, dan kekompakan dalam derap dan langkah yang nyata di setiap momen penting agar bisa tercipta keharmonisan dan kerukunan antar insan pers.
Kedepan marilah kita bersinergi dengan stek holder utuk bisa berkaloborasi membangun bangsa lewat jurnalis yang independen, dengan menjunjung tinggi UU.RI No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalis.
Reporter : SUDARSONO
Komentar Klik di Sini