Minggu, Desember 15, 2024

Ikut Ajakan Datangi Mapolda Jatim dengan Iming-iming Dapat Setifikat Tanah, Merasa Dikibulin Warga Buka Suara.

Must Read

MALANG – METROPAGINEWS.COM || Wagimin warga Dusun Sumberejo Kali Tekuk, Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo. bersama rombongan, berangkat ke Mapolda Jatim dengan harapan, bisa mendapatkan sertifikat tanah dari lahan garapan perhutani KPH Malang.


“Awalnya saya diajak oleh 2 orang Titis dan Pur untuk datang ke Mapolda Jatim, waktu itu saya berangkat bersama 7 orang, kami sepakat berunding untuk biaya patungan Rp 50 ribuan, untuk sumbangan ongkos tranportasi buat beli bensin dan beli makan selama dalam perjalanan ,” jelasnya.

Lanjut, “karna saya merasa gk enak, saya nyumbang Rp 200 Ribu dengan ihklas. Setelah sampai dimapolada bukanya mengurus sertifikat ternyata untuk mengadukan pak kades mas, saya sangat kaget dan menyesal,” ungkap Wagimin saat ditemui awak media dirumahnya,Senin(29/4/2024).

BACA JUGA : Polres Gresik Apresiasi Anggota Berprestasi Langsung Diberi Penghargaan

“Sedikitpun saya tidak ada niatan untuk mengadukan pak kades kemapolda, apalagi urusan garapan lahan dan wisata, karna dulu waktu warga mau menggarap lahan di area wisata, warga sudah mufakat apabila sewaktu-waktu dibutuhkan oleh wisata penggarap siap untuk menyerahkan lahan garapan tersbut untuk tempat wisata,”Jelas nya.

“Saya cuma asal ikut saja, waktu di Mapolda saya juga tidak ditanya apa-apa, untuk hal lain-lain yang bisa menerangkan dengan jelas ya Pak Siswandi mantan ketua KTH yang lama. Pak Sis ikut rombongan juga kok berangkat ke Mapolda, kata Sitis.

“Dulu saya menjabat sebagai ketua KUPS, Pak Sitis waktu itu bagian mengumpulkan uang pembayaran dari warga penggarap atau pesanggem. Soal kunjungan kami kemapolda itu, saya juga cuma ikut-ikut saja, saya juga nyumbang uang makan dan bensin Rp 50 ribu,” Jelasnya Purwanto mantan ketua KUPS JASLING

BACA JUGA : Mendagri Ingatkan Daerah Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali

Dikonfirmasi melalui chat watsApp oleh awak media Siswandi mantan ketua KTH Malang, terkait tujuan dirinya berserta rombongannya datang kemapolda jatim, ia menjawab “waduh klu itu aku ga tau aku cuma ikut mas trendi, mas trendi yg membawa saya”, dengan singkat

Sama halnya dengan Miserin salah satu dari 7 orang warga yang ikut rombongan kemapolda jatim, ia mengaku hanya disuruh tanda tangan oleh beberapa rekanya.

“Saya waktu itu tau-tau disuruh tanda tangan oleh, Plenti alias Pur, Sitis dan Rendi” kata Miserin.

‘Kalao soal saya datang kemapolda, ceritanya saya sama istri disuruh pulang ambil beras sama tiwul, dan istri memberitahu kalau saya dicari sama besan saya dirumah Sitis disuruh bakar-bakar.
Sampai dirumah Pak Sitis saya langsung diajak naik mobil, saya mau saja diajak karna Pak Sitis bilang akan mendapatkan sertifikat lahan garapan , kalau Pak Pur gak bilang apa-apa hanya menyuruh tanda tangan, dan saksinyapun ada yaitu Pak Gendon dan Mbak Win saat saya tanda tangan” ungkap Miserin.

BACA JUGA : Pengurus HMP Pendidikan Sejarah Undana Resmi Dilantik

‘Dan dulu saya juga ditarik biaya garapan Rp 350 ribu oleh KTH yang lama, ada yang di tarik Rp 900 ribu juga”.imbuhnya.

“Kemapolda, saya juga ikut saja, karna sebelumnya saya di iming-imingi lahan garapan saya akan dikeluarkan sertifikat.
Ternyata malah ramae, katanya saya ikut mengadukan pak kades, saya bingung juga atas isu itu.

Kepala Desa dilaporkan dalam hal apa, lawong jalan sekarang sudah bagus semua, listrik bisa masuk tempat wisata ada , bahkan yang dulunya selama 7 tahun wisata tidak ada pemasukan, sekarang ada pemasukan, terus kalau ditanya saya mengadukan pak kades, terus terang saya tidak mengadukan.

Kalau saya ditanya untuk apa saya kemapolda, memang saya akui ikut kesana, saya nyumbang juga Rp 50 ribu, tapi bukan untuk mengadukan pak kades, tapi berharap lahan saya bisa keluar sertifikat,” bebernya.

Sementara Kepala Desa Sumberoto sendiri, mengaku kaget, saat dirinya mendapatkan surat tembusan aduan terkait dirinya, tertulis disurat aduan, “pengaduan/laporan masyarakat adanya tindakan oknum Kades dan Bumdes terlibat penyerobotan tanah masyarakat dan tindak pidana korupsi”,.

Menanggapi hal tersebut kades mengatakan, “Selama ini Urusan keberlangsungan rumah tangga KTH saya sebagai kades hanya sebatas mengetahui, semua usulan dari BUMDES maupun KTH, selama itu asasnya bermanfaat terhadap masyarakat dan desa, pasti saya suport dan saya pertimbangkan, itupun dengan jalan musyawarah.

Usulan atas dasar kemauan masyarakat banyak, kepala desa bisa apa, kepala desa itu hanya pelayan masyarakat mas, tentunya apabila sudah menjadi keinginan masyarakat banyak, apalagi keinginan itu untuk memajukan desa, tentu saya sebagai pelayan masyarakat harus mendukung, supaya bisa terwujud,” tegas kades.

Disisi lain salah seorang warga mengatakan merasa geram dengan orang yang menyudutkan kadesanya .

“Sebetulnya kami sebagai warga Sumberoto, sudah merasa geram dengan orang-orang yang menjelek-jelekkan Pak kades, untuk memajukan wisata selain supaya desa kami maju dan bisa membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga sekitar wisata, Pak kades seringkali harus mengeluarkan uang dari kantongnya sendiri, istilahnya orang jawa “gae torok torokan tok gae mbelani wargane”, ( Selalu tombok untuk membela warganya ) kok masih aja ada yang usil” ucap sugianto Mbolon salah satu warga desa Sumberoto.

“KTH Malang yang lama itu dulu lepas dari jabatan sebagai ketua KTH, itu didemo oleh warga dibalai dukuh mas! terus selama jabatan pimpinan ketua KTH dipegang oleh ketua yang lama, wisata gak ada kemajuan dan laporan pemasukan gk jelas juga, padahal waktu itu selalu ada tarikan, ada penerbitan peta bidang, ada penarikan biaya inilah , itulah, waktu itu. Beda KTH yang baru ini, semua serba transparan, dengan nada jengkel, “wes to kapan pun klo saya dibutuhkan jadi saksi, saya siap pasang badan untuk jadi saksi, saya tau semuanya, pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan pihak atas nama Rendi, awak media belum bisa mengkonfirmasi.

BACA JUGA : Ketua PWI Diduga Korupsi Diadukan Wakomindo ke Kejati Jatim, Ini Respon Positif dari Pengamat Hukum Didi Sungkono

Dari hasil penelusuran awak media dilapangan, masih ada warga yang tidak paham tentang Izin Pemanfaatan Hutan Perhutani Sosial (IPHPS). Ada nggapan di masyarakat bawah, bahwa lahan perhutani dengan adanya IPHPS lahan-lahan itu dibagikan secara hak milik kepada masyarakat oleh Negara.

Seharusnya pihak-pihak terkait, khususnya Dinas Kehutanan, melakukan sosialisasi lebih intens, jangan sampai masyarakat yang tidak faham, dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang punya kepentingan, sehingga menimbulkan kegaduhan dan kerugian di masyarakat, khususnya pada masyarakat tepian hutan, yang kehidupannya bergantung pada hutan.

Reporter : AZ / Tim

Facebook Comments

Latest News

Transformasi Sekolah Kegiatan P5 Jadi Landasan Siswa Berkarakter

KLATEN - METROPAGINEWS.COM || Kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila P5 ,SMPN 2 DELANGGU Sribit, beserta Kades dan perangkat...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463