JENEWA – METROPAGINEWS.COM || Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly memimpin delegasi Indonesia pada sidang Organisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (KI) Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 di Jenewa, Swiss.
Dalam National Statement-nya, Yasonna menyampaikan dukungan pemerintah Indonesia terhadap pemajuan kekayaan intelektual dalam skala nasional hingga global.
“Indonesia berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, menghargai kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat,” kata Yasonna dalam Sidang Majelis Umum WIPO, Kamis (6/7/2023) kemarin.
Ia menjelaskan, Indonesia mendukung sistem kekayaan intelektual global, salah satunya melalui aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk meningkatkan sistem merek nasional berstandar internasional.
Menurutnya, kerja sama internasional di bidang KI akan memberikan banyak manfaat.
“Kerja sama dan kemitraan internasional akan membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutur Yasonna.
BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan
Dalam sidang WIPO ini, Indonesia akan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan WIPO tentang Pendirian Pusat Pelatihan KI Nasional.
“Indonesia dan WIPO akan melakukan kerja sama mendirikan pusat pelatihan KI nasional untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan KI,” imbuhnya.
Melalui kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN 2023, Indonesia membawa ASEAN fokus pada pertumbuhan ekonomi global, dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi.
Dalam skala nasional, Indonesia sendiri telah memiliki Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal.
“Peraturan ini memainkan peran penting melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya, sekaligus melindungi pengetahuan tradisional,” ungkap Yasonna.
Sidang Majelis Umum WIPO ke-64 berlangsung pada 6-14 Juli 2023. Sidang ini dihadiri 156 negara anggota WIPO. Indonesia merupakan satu dari 88 negara yang menyampaikan National Statement-nya dalam sidang ini.
(Estanto)