Minggu, Desember 15, 2024

Indonesia-Kamboja Bahas Komitmen Kerja Sama Berantas Perdagangan Orang

Must Read

PHUKET – METROPAGINEWS.COM || Masalah perdagangan orang yang marak akhir-akhir ini menjadi bahasan khusus antara Indonesia dengan Kamboja dalam forum DGICM ke-26. Forum tersebut berlangsung pada 8 hingga 11 Agustus 2023 di Hotel Angsana Laguna, Phuket, Thailand.

Hadir Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim dan Ketua Delegasi Imigrasi Kamboja Jenderal Polisi Chantarith Kirth.

“Saya sampaikan bahwa banyak WNI jadi korban. Judi online, penipuan online, sampai penjualan ginjal,” kata Silmy di lokasi acara, Kamis (10/8/2023).

Silmy menuturkan bahwa berdasarkan penjelasan delegasi Kamboja, kegiatan judi online sempat dilegalkan. Namun sejak Juni 2019, izin operasi judi maupun judi online telah dicabut dan dinyatakan ilegal.

“Pada tahun 2022 sempat dilakukan operasi di Sihanoukville yang ditengarai jadi pusat
perjudian. Lebih dari 200 orang ditangkap dan sebagian besar orang Indonesia,”
imbuh Silmy.

Pasca operasi tersebut, WNI yang terindikasi sebagai korban berada di bawah
perlindungan Kedutaan Besar RI di Phnom Penh.

“Yang terindikasi sebagai korban ditempatkan sementara di dinas sosial. Sementara yang bukan, ditempatkan di ruang detensi Imigrasi Kamboja,” tandas Silmy.

Diterangkan Silmy, masalah penjualan ginjal menjadi informasi baru bagi pemerintah Kamboja.

BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan

Dari sisi Indonesia, kata Silmy pihaknya telah mengimbau jajaran Imigrasi untuk melakukan upaya preventif dan protektif dalam pencegahan perdagangan orang.

“Peran vital Imigrasi adalah pada saat pembuatan paspor serta pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI),” ujar Silmy.

Dijelaskan juga, dalam permohonan paspor, petugas diminta melakukan profiling mendalam bagi pemohon yang terindikasi memberikan keterangan tidak benar. “Terhadap mereka, permohonan paspornya dapat ditangguhkan hingga dua tahun. Hal itu untuk menimbulkan efek jera,” tandas Silmy.

Untik itu, Ditjen Imigrasi akan mengambil langkah agar penundaan permohonan paspor tersebut bisa diperpanjang hingga 3 tahun.

Pemeriksaan keimigrasian di TPI juga menjadi filter kedua dalam mencegah perdagangan orang.

Penundaan keberangkatan dapat dilakukan jika ditemukan indikasi akan menjadi pekerja migran.

“Terkait perdagangan orang yang sudah banyak menelan korban ini, kami sepakat bahwa Indonesia akan menginisiasi pembuatan kesepakatan kerja sama dengan Kamboja sebagai tindak lanjut. Kami harapkan akan segera rampung dalam waktu dekat,” tutup Silmy.


(Estanto)

Facebook Comments

Latest News

Transformasi Sekolah Kegiatan P5 Jadi Landasan Siswa Berkarakter

KLATEN - METROPAGINEWS.COM || Kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila P5 ,SMPN 2 DELANGGU Sribit, beserta Kades dan perangkat...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463