JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Situasi darurat.Puluhan WNI di Kamboja di duga alami penyiksaan & ancaman perdagangan manusia. Pemerintah RI dituntut respons cepat & terukur.Minggu (1/2/2026)
Kabar mendesak dan memprihatinkan mencuat dari Kamboja, di mana nasib 32 anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) berada di ujung tanduk. Mereka dilaporkan mengalami penyekapan, penganiayaan, dan berpotensi menjadi korban perdagangan manusia dengan tujuan akhir Myanmar.
Informasi krusial ini terungkap melalui saluran komunikasi terbatas antara para korban dengan Ketua Umum SENYAP 08 dan Ketua BPI KPNPA RI Wilayah Bengkulu, Syamsuyudi, SH. Berdasarkan laporan yang diterima, kondisi psikologis dan fisik para korban sangat memprihatinkan akibat trauma mendalam.

Identifikasi awal berhasil mengungkap beberapa nama korban, antara lain Aprilia Karolus (Maluku, No. Paspor C.6113455), Casse Tabitaha Fran (No. Paspor: X.8317414), dan David Motif Kayu Peirissa (No. Paspor: X.8338360).
“Situasi yang dihadapi anak-anak ini sangat mengkhawatirkan. Tindakan penyekapan dan penganiayaan yang mereka alami merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Kami mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah-langkah penyelamatan sebelum para korban dipindahkan ke wilayah yang lebih rawan seperti Myanmar,” tegas perwakilan tim pendamping hukum dari Bengkulu.
Upaya pengumpulan data identitas lengkap ke-32 anak tersebut terus dilakukan untuk memfasilitasi proses evakuasi. Keluarga para korban di tanah air saat ini diliputi kecemasan mendalam dan menaruh harapan besar pada respons cepat Pemerintah Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, serta dukungan dari otoritas keamanan internasional.
Pihak keluarga dan lembaga pendamping secara khusus memohon perhatian dan tindakan konkret dari:
1. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI
2. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
3. Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter)
Polri untuk segera menggalang koordinasi lintas batas yang efektif dalam rangka menyelamatkan nyawa para WNI tersebut sebelum mereka menjadi korban jaringan perdagangan manusia yang lebih luas dan terorganisasi.
( Desi )


Komentar Klik di Sini