SIDOARJO – METROPAGINEWS.COM || Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil membongkar jaringan grup gay di Sidoarjo yang digunakan untuk menawarkan jasa asusila sesama jenis. Sidoarjo
Tiga orang pelaku diamankan, masing-masing berinisial AY (22), RM (22), dan SM (32), beserta sejumlah barang bukti.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan publik dan pemberitaan di media sosial terkait aktivitas mencurigakan dalam komunitas Facebook bernama “Cowok Manly Sidoarjo”.
“Setelah kami telusuri, ternyata grup tersebut digunakan sebagai wadah untuk mempromosikan layanan seksual sesama jenis. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan tiga orang pelaku di lokasi berbeda, salah satunya pemilik akun Facebook bernama ‘Vinna Inces’ yang kerap memposting penawaran jasa tersebut,” ujar Tobing.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka AY, warga Kertosono, Nganjuk, adalah pemilik akun “Vinna Inces” yang mengunggah penawaran di grup tersebut. AY diketahui bekerja sebagai pedagang di Warung Sambel Penyet Tiga Putra, Jalan Taruna, Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Sementara RM, warga Ngoro, Jombang, berperan mengirimkan tautan grup kepada AY agar bergabung. Sedangkan SM, warga Jember, merupakan admin sekaligus pembuat grup yang bertujuan menarik pelanggan untuk aktivitas terlarang tersebut.
Pengungkapan ini bermula pada Jumat (25/7) ketika polisi menindaklanjuti informasi dari media sosial tentang adanya grup gay Sidoarjo di Facebook. Tim opsnal kemudian melacak nomor telepon yang tertera di postingan hingga menemukan identitas AY.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit ponsel merek Oppo A3x dan Redmi 10A, tangkapan layar unggahan Facebook, serta riwayat percakapan di aplikasi WhatsApp.
(Redho)
Komentar Klik di Sini