BerandaPeristiwaJCW Dampingi 13 Mantan Pegawai PT Tedmonnindo Terkait Kasus Penahanan Ijazah Asli

JCW Dampingi 13 Mantan Pegawai PT Tedmonnindo Terkait Kasus Penahanan Ijazah Asli

SIDOARJO – METROPAGINEWS.COM || Kasus penahanan ijazah asli eks karyawan juga terjadi di Sidoarjo. Pabrik produksi tandon air di kawasan Desa Gelam Candi telah diadukan ke Polresta Sidoarjo, Rabu (28/5/2025).

 

Pelaporan ini dilayangkan belasan mantan karyawan dengan didampingi kuasa hukum Sigit Imam Basuki dari JCW Sidoarjo. “Kami mendampingi 13 mantan pegawai PT Tedmonnindo Pratama Semesta ke Polresta Sidoarjo untuk lapor masalah penahanan ijazah asli mereka oleh perusahaan,” ujar Sigit Imam Basuki.

Lebih lanjut Sigit mengatakan bahwa pihaknya mengawal langsung proses pelaporan ini. “Hari ini kami dampingi mantan pegawai melapor ke Polresta Sidoarjo, karena somasi kami ke pimpinan perusahaan tidak digubris. Kami juga sudah melaporkan masalah penahanan ijazah asli ini ke Disnakertrans Sidoarjo serta pimpinan daerah,” tambahnya.

Sigit Imam Basuki mengatakan pihak kepolisian saat ini masih mendalami dan meminta melengkapi berkas laporan tersebut seperti foto copy ijazah dan lainnya. “Kami akan lengkapi semua yang dibutuhkan agar polisi segera menindaklanjuti proses hukumnya, kasihan mereka sekarang tidak bisa pindah kerja karena ijazah aslinya ditahan pihak perusahaan tersebut,” tegasnya.

Menurut Sigit, sesuai pengakuan pegawai, jumlah pegawai yang ditahan ijazahnya sekitar 50 orang. “Mereka bekerja sudah belasan tahun dan jika sudah dipecat dan karyawan meminta ijazahnya, mereka disuruh bayar jutaan,” jelasnya.

Suroso dan Rozi mantan security PT Tedmonnindo Pratama Semesta mengakui bahwa dirinya sudah dipecat sejak 12 April 2025, namun ijazah aslinya hingga sekarang belum dikembalikan. “Sudah kami minta, namun disuruh tunggu, ini sudah sebulan lebih, ijazah asli itu penting bagi saya, “ujar Suroso.

(Redho)

Komentar Klik di Sini