SIDOARJO – METROPAGINEWS.COM || Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berulang kali menegaskan komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring. Seluruh jajaran diminta tidak ragu menindak tegas praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.
Namun komitmen tersebut kini dipertanyakan oleh warga Dusun Wager, Desa Pepe Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Pasalnya, praktik perjudian sabung ayam dan dadu yang diduga berlangsung secara terbuka di wilayah tersebut disebut telah berjalan cukup lama tanpa penindakan tegas dari aparat.
Sejumlah warga menilai aparat penegak hukum (APH) setempat terkesan melakukan pembiaran, meski keluhan telah disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk pemberitaan media. Kinerja Polsek Sedati pun menjadi sorotan.
Menurut Tahul (nama samaran), arena perjudian tersebut beroperasi terang-terangan dan dapat diakses dengan mudah melalui jalan kecil dari arah Jembatan Wager. Bahkan, terdapat penanda berupa kurungan ayam yang digantung di tiang listrik dekat minimarket, yang diduga menjadi petunjuk arah bagi para pemain.
“Lokasinya terbuka, ramai, tapi Polsek Sedati seolah tidak mau tahu. Padahal ini jelas wilayah hukumnya,” ujar Tahul, Minggu (8/2/2026).
Ia menjelaskan, arena judi tersebut menyerupai lapangan dengan atap sederhana dan hampir selalu dipadati kendaraan roda dua maupun roda empat. Sejumlah mobil terlihat terparkir rapi di sekitar lokasi, menambah kesan bahwa aktivitas itu berlangsung tanpa hambatan.
“Apalagi hari Minggu, sangat ramai,” imbuhnya.
Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas tersebut. Sorak-sorai penonton kerap terdengar hingga ke permukiman warga dan mengganggu ketenangan lingkungan. “Kalau sudah mulai, suaranya bising sekali,” keluhnya.

BACA JUGA : Sinergi Ekosistem Online Delanggu merayakan 5 tahun kebersamaan komunitas Ojol gabungan Delanggu Free Rider
Lebih jauh, Tahul menyebut praktik perjudian tersebut diduga berjalan secara sistematis, mulai dari pendaftaran ayam, pengaturan jadwal pertandingan, hingga perhitungan taruhan. Bahkan, disebut ada pihak-pihak tertentu yang berperan sebagai pemodal dan koordinator lapangan.
“Kami menduga ada pihak yang sengaja mengamankan kegiatan ini agar tidak tersentuh penindakan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, warga mengaku belum melihat adanya langkah tegas dari aparat di wilayah hukum Sedati. Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan mendorong masyarakat mendesak pimpinan kepolisian di tingkat lebih tinggi untuk turun tangan.
Tokoh masyarakat setempat menilai, jika praktik perjudian terus dibiarkan, dampaknya akan merusak tatanan sosial dan berpotensi memicu tindak kriminal lainnya. “Perjudian selalu menjadi pintu masuk kejahatan lain,” ujarnya.
Warga secara terbuka meminta Kapolda Jawa Timur dan Kapolresta Sidoarjo untuk turun langsung melakukan penindakan, sekaligus mengevaluasi kinerja aparat di tingkat bawah, termasuk peran Polsek Sedati dan pemerintah desa setempat.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sedati saat dikonfirmasi PagiterKini.com terkait dugaan praktik perjudian tersebut memilih tidak memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan.
Bersambung…
(Tim)


Komentar Klik di Sini