KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Bertempat di Aula Serba Guna Griya Abhipraya Parahita Bapas Kelas II Klaten telah terselenggara Pembukaan Pembimbingan Kepribadian dan Kemandirian Tahun 2025. Selasa (15/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh FORKOPIMDA Klaten, OPD dan SKPD Klaten, Sukoharjo, dan Wonogiri serta Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas).
Kegiatan ini menjadi tanda bahwa kegiatan pembimbingan bagi klien pemasyarakatan Bapas Kelas II Klaten telah resmi dibuka.
Kegiatan pembimbingan yang akan diselenggarakan tahun ini, yaitu Pembimbingan Kepribadian untuk klien dewasa dengan sasaran klien pemasyarakatan dengan latar belakang perkara narkotika, antara lain
– Pembimbingan Kepribadian untuk klien anak dengan tema “Bijak Mengatur Waktu, Aman Menjaga Diri”.
– Pembimbingan Kemandirian untuk klien dewasa melalui pelatihan menjahit.
Seluruh pembimbingan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Pokmas Lipas, antara lain IPWL Anargya, LPA Klaten, dan Struggle Industries.
Demi memperlancar pembimbingan, Bapas Kelas II Klaten juga kembali menandatangani MoU dengan ketiga Pokmas Lipas tersebut pada kegiatan hari ini.
Menghadapi diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru pada tahun 2026, khususnya mengenai bentuk pidana baru seperti pidana pengawasan dan pidana kerja sosial, keberhasilan pelaksanaan pidana pengawasan dan kerja sosial sangat bergantung pada sinergi dan dukungan nyata dari seluruh Aparat Penegak Hukum, Pemerintah Daerah dan mitra kerja yakni Pokmas Lipas.
“Tanpa koordinasi yang baik, pelaksanaan pidana pengawasan dan kerja sosial akan berisiko tidak efektif, bahkan kontraproduktif karena pelaksanaan pidana ini bersifat lintas tahapan proses hukum,” ujar Kabapas Kelas II Klaten, Enggelina Hukubun, dalam pembukaan kegiatan.
Harapannya seluruh kegiatan pembimbingan yang akan diselenggarakan memberikan dampak bagi klien pemasyarakatan.
(Desi)
Komentar Klik di Sini