BerandaDaerahKades Candimulyo Dilaporkan ke Kejaksaan, Bantuan Pertanian Jadi Sorotan

Kades Candimulyo Dilaporkan ke Kejaksaan, Bantuan Pertanian Jadi Sorotan

KEBUMEN – METROPAGINEWS.COM || Polemik pengelolaan bantuan pertanian di Desa Candimulyo, Kecamatan Kebumen, mencuat setelah adanya laporan yang dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Kebumen. Laporan tersebut berkaitan dengan bantuan yang diterima oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) setempat. Senin (26/5/2025).

 

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Candimulyo, Eful Arifin, dan Ketua Kelompok Tani, Sutrisno, memberikan klarifikasi terpisah mengenai duduk perkara yang menjadi sorotan.

 

IMG 20250526 WA0182

Menurut Sutrisno, bantuan awal dari Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) berupa satu unit mesin sedot air manual dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan serta kondisi geografis lahan pertanian di desanya. “Setelah melalui musyawarah bersama anggota kelompok, kami sepakat bahwa mesin yang dibutuhkan adalah mesin sedot air bertenaga listrik,” ujarnya saat ditemui di kediamannya.

Musyawarah tersebut menghasilkan keputusan untuk menjual mesin bantuan awal seharga Rp11 juta. Dana tersebut kemudian digunakan untuk membeli mesin sedot air listrik senilai Rp12 juta. Sutrisno menyatakan bahwa mesin baru tersebut hingga kini berfungsi baik dan digunakan untuk pengairan sawah warga.

Secara terpisah, Kepala Desa Candimulyo, Eful Arifin, membenarkan penjelasan Ketua Kelompok Tani. Ditemui di Balai Desa, ia mengaku heran atas laporan ke Kejaksaan Negeri. “Saya heran kenapa sampai harus dilaporkan,” ungkap Eful.

Ia juga menegaskan bahwa bantuan sapi yang diterima desa masih terkelola dengan baik dan dalam kondisi utuh. Eful mengaku turut membantu operasional alat pertanian seperti mesin sedot air listrik dan traktor dengan menggunakan dana pribadinya.

Terkait laporan yang sudah masuk ke kejaksaan, Eful menyebut akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang berlaku. “Berhubung sudah dilaporkan, maka kami siap mengikuti proses hukum,” pungkasnya.

Reporter: Royo

Komentar Klik di Sini