BerandaDaerahKades di Lamongan Dilaporkan Istri Sendiri Terkait Dugaan Perselingkuhan dan KDRT

Kades di Lamongan Dilaporkan Istri Sendiri Terkait Dugaan Perselingkuhan dan KDRT

LAMONGAN –  METROPAGINEWS.COM – Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, berinisial IF, dilaporkan ke Polres Lamongan oleh istrinya sendiri, NK. Laporan tersebut mencakup dua dugaan serius: perselingkuhan dan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

 

Dari informasi yang dihimpun tim redaksi, NK melaporkan IF atas dugaan hubungan gelap dengan salah satu perangkat desa yang berada di bawah kepemimpinannya. Dugaan perselingkuhan ini disebut terjadi selama bulan Ramadan lalu.

Kasus ini mulai mencuat ketika IF berpamitan kepada istrinya untuk melakukan perjalanan dinas ke Malang selama empat hari. Namun secara mengejutkan, rekan sesama kepala desa justru menerima sejumlah foto tidak senonoh yang memperlihatkan IF bersama perempuan lain di dalam kamar hotel. Foto-foto itu diduga dikirim langsung oleh wanita berinisial INH, yang disebut-sebut sebagai selingkuhan IF.

Tak butuh waktu lama, foto tersebut menyebar di kalangan warga dan memicu kehebohan di lingkungan sekitar.

Selain kasus dugaan perselingkuhan, NK juga melaporkan IF atas tindakan KDRT yang dialaminya pada bulan April lalu. Berdasarkan pengakuan NK saat membuat laporan di Mapolres Lamongan pada Selasa (13/5/2025), insiden kekerasan itu bermula dari perebutan telepon genggam antara IF dan anak mereka.

Diduga, ponsel tersebut menyimpan bukti-bukti kuat mengenai perselingkuhan IF. Saat terjadinya cekcok, IF diduga melakukan kekerasan fisik terhadap NK di hadapan kedua anak mereka.

Menanggapi laporan tersebut, Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan tersebut dan sedang menindaklanjutinya.

“Betul mas, dilaporkan ke Polres Lamongan dan ditangani oleh Satreskrim Polres Lamongan,” ujar AKP Rizky saat dikonfirmasi pada Kamis (15/5/2025).

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak IF belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut. Sementara warga dan tokoh masyarakat setempat mendesak agar kasus ini diproses secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa integritas dan etika pejabat publik, termasuk di tingkat desa, sangat penting dijaga, demi kepercayaan masyarakat dan keharmonisan keluarga.

(Redho)

Komentar Klik di Sini