BANJARNEGARA — METROPAGINEWS.COM || Sebanyak 51 Kades hasil Pilkades serentak gelombang II tahun 2024 akan dilantik pada Senin, 3 Februari 2025. Banjarnegara
Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Banjarnegara, Muhamad Masrofi saat Rapat Koordinasi bersama unsur Forkopimda, Kepala OPD dan Camat di Pringgitan Rumah Dinas Bupati, Sabtu (1/2–2025).
Pelantikan Kades terpilih ini sebelumnya ditunda selama dua tahun dan diberlakukan SK perpanjangan masa tugas bagi kades sebelumnya.
Namun dengan diterbitkannya putusan MK untuk segera melantik Kades terpilih maka pelantikan akan dipercepat serta menggugurkan perpanjangan masa jabatan Kades sebelumnya.
“Keputusan ini bersifat final dan mengikat. Kami sudah mengirim surat lewat Pj Gubernur Jawa Tengah ke Kemendagri serta berkonsultasi langsung kesana dan hasilnya untuk tetap segera melantik Kades yang terpilih,” terangnya
Keputusan tersebut tentunya membuat Kades yang mendapatkan masa perpanjangan dua tahun pun otomatis batal demi hukum.
Kendati demikian Pemkab Banjarnegara mengambil sikap agar keputusan yang diambil dapat diterima dengan legowo atau lapang dada, karena aturan ini bukan semena-mena dari Pemkab.
“Kita berencana memberikan kompensasi kepada para kades yang diberhentikan sebelum dua tahun karena adanya aturan tersebut. Kompensasi dihitung dari penghasilan tetap Kades dikalikan sisa masa jabatan,” jelasnya
Masrofi juga berharap agar kondusivitas wilayah tetap terjaga. Ia tidak menginginkan terjadi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketentraman.
(Sam MPN)