MALANG – METROPAGINEWS.COM ll Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto, serta Camat Sumbermanjing Wetan, Sujarwo Ady Wijayanto, S.STP., akhirnya angkat bicara terkait dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang menyeret nama oknum Kepala Desa (Kades) Ringinsari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Dugaan skandal tersebut mencuat setelah beredarnya informasi bahwa sang oknum Kades menjalin hubungan dengan seorang wanita berinisial FTDW, warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Parahnya, wanita tersebut diketahui merupakan istri sah dari STO, warga Desa Sumbermanjing Wetan.
Menanggapi hal itu, Kadis DPMD Kabupaten Malang, Eko Margianto, mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan oleh awak media. Ia menegaskan akan segera melakukan langkah koordinasi dengan pihak Camat Sumbermanjing Wetan dan Inspektorat Kabupaten Malang untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Terimakasih informasinya pak, segera akan kami koordinasikan dengan Camat Sumawe dan Inspektorat,” ujar Eko Margianto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/11/2025) sore.
Sementara itu, Camat Sumbermanjing Wetan, Sujarwo Ady Wijayanto, juga membenarkan bahwa kasus tersebut kini sudah dalam penanganan Polres Malang. Karena itu, pihaknya memilih untuk menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian.
“Karena sudah ditangani Polres, iya kita tunggu hasil pemeriksaannya,” ujarnya singkat.

Namun, ketika kembali ditanya lebih jauh soal perkembangan kasus tersebut, Sujarwo sempat menunjukkan nada kesal. Ia menegaskan bahwa karena perkara ini sudah masuk ranah hukum, maka semua pihak sebaiknya menunggu hasil penyelidikan resmi.
“Ini kan anda sudah tahu kalau sudah proses Polres. Harusnya anda juga paham kalau sudah proses Polres harus nunggu hasilnya,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kades Ringinsari belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait tuduhan perselingkuhan tersebut. Sikap bungkam sang Kades justru menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat seorang kepala desa semestinya menjadi teladan bagi warga, bukan justru terseret dalam dugaan perbuatan yang mencoreng nama baik pemerintahan desa.
Reporter : Tim


Komentar Klik di Sini