SIMALUNGUN – METROPAGINEWS.COM || Aliansi Peduli Teh Simalungun (APTESI) kembali menggelar aksi massa untuk keempat kalinya di depan Kantor Bupati Simalungun, Senin (10/11/2025). Aksi ini bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, dan menjadi bentuk penolakan terhadap penanaman sawit di areal Kebun Teh Sidamanik dan sekitarnya.
Menurut pengurus APTESI, aksi kali ini merupakan wujud konsistensi perjuangan masyarakat dan mahasiswa dari empat kecamatan, yakni Dolok Pardamean, Pematang Sidamanik, dan Pane Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Dalam aksinya, mereka mendesak Bupati Simalungun Hj. Anton Saragih agar mencabut surat persetujuan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun tertanggal 27 Mei 2025 Nomor 600.4.5.2/124/2025, serta surat perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nomor 91204001525390417 tertanggal 20 Maret 2025.
Massa juga meminta DPRD Kabupaten Simalungun menepati komitmen hasil audiensi pada 7 Oktober 2025, di mana DPRD berjanji menindaklanjuti 18 poin tuntutan APTESI sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
APTESI turut menyoroti belum adanya tanggapan resmi dari Bupati Simalungun terhadap surat permohonan audiensi yang telah dikirim ulang pada 20 Oktober 2025, dan diteruskan ke Sekda melalui Asisten Pemerintahan pada 30 Oktober 2025. Mereka berharap bupati dapat menemui langsung masyarakat untuk mendengarkan aspirasi yang disuarakan.

Saat dikonfirmasi Metro Pagi News melalui sambungan seluler, Ketua Komisi II DPRD Simalungun, Maraden Sinaga, menyatakan dukungannya terhadap aksi APTESI.
“Izin yang kemarin itu akan ditinjau ulang. Kami di Komisi I dan II DPRD Simalungun sudah berkoordinasi dengan kementerian. Itu bukan izin baru, jadi kewenangannya tetap ada di kabupaten melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan,” ujarnya.
Maraden juga menegaskan bahwa Komisi II DPRD Simalungun akan segera menyurati Bupati Simalungun agar keputusan izin tersebut ditinjau kembali. Selain itu, pihaknya akan mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Harus dibuat Perda yang mengatur masalah ini agar tidak sembarangan memberikan izin yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan,” pungkas politisi PDIP itu.
APTESI menegaskan bahwa aksi mereka berlangsung secara damai dan berlandaskan semangat anti-kekerasan. Mereka menyerukan agar pemerintah menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, serta tidak mengeluarkan izin penanaman sawit di kawasan Kebun Teh Sidamanik.
(Sondang Lumban Raja / Metro Pagi News)


Komentar Klik di Sini