SAMPANG-METROPAGINEWS.COM || Polda Jawa Timur mengerahkan empat tim khusus untuk menangani kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, pada Minggu (17/11). Pengeroyokan
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, langsung turun ke lokasi kejadian pada Senin (18/11) untuk memantau situasi. Dalam keterangannya, Irjen Imam Sugianto menjelaskan bahwa Polda Jatim telah melakukan koordinasi dan konsolidasi, terutama dengan tim pendukung pasangan calon yang berkompetisi dalam pilkada.
“Saya pastikan Polri, TNI, dan pemangku kepentingan terkait akan segera menangani kasus ini. Kami akan mengejar pelaku hingga tertangkap,” tegas Irjen Imam Sugianto.
Polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial FS terkait insiden tersebut. “Tadi malam kami berhasil menangkap satu tersangka, yaitu FS,” ungkapnya dalam konferensi pers di Sampang. Ia juga menyampaikan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap pelaku lainnya. “Dari tersangka FS, kami berharap dapat mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku-pelaku lainnya,” tambahnya.
Kapolda menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam kasus ini akan diproses sesuai hukum. “Tim saat ini terus bekerja di lapangan untuk memastikan pelaku lain segera tertangkap sehingga hukum bisa ditegakkan secara adil,” ujar Irjen Imam.
Terkait motif pengeroyokan, Kapolda menyebutkan bahwa penyelidikan masih berlangsung. “Saat ini masih didalami, mudah-mudahan tidak ada kaitannya dengan politik,” jelasnya.
Pascakejadian, Polda Jatim menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait. Kabupaten Sampang akan mendapat perhatian khusus, terutama menjelang tahapan inti Pilkada pada 27 November 2024. “Kami akan meningkatkan pengamanan dengan tambahan pasukan, sekitar lima SSK, termasuk Brimob, TNI AD, dan Marinir,” terang Irjen Imam.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran hukum. “Siapa pun yang terlibat dalam kerusuhan, apalagi melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kapolda Jatim.
Muh || Her