BerandaBerita POLRIKasus Sindikat Pencurian Motor Antar Propinsi di Tangkep Polres Jakarta Utara

Kasus Sindikat Pencurian Motor Antar Propinsi di Tangkep Polres Jakarta Utara

JAKARTA – METROPAGINEWS.COM II Sindikat pencurian motor antar propinsi dengan mengunakan ekspedisi dari jakarta menuju Muara Bungo propinsi jambi,dengan surat tanda kendaraan palsu dan plat nomer palsu di tangkap polres metro jakarta utara.

 

Polisi menangkap 5 tersangka dengan berinisial RS,R,N,Z dan S,masing-masing pelaku mempunysi peran yang berbeda,dan pencuria motor antar pulau antar propinsi sudah sering kali,buksn ksli pertsma pelaku itu beraksi.

” pengungkapan berawal karena ada laporan warga kepada polisi pada tgl 6 agustus 2025 kehilangan motor,kemudian korban mengetahui keberadaan motor berada di ekspedisi di darah cawang cililitan jakarta timur,lalu tim menginvestigasi dan mendatangi sebuah ekspedisi tersebut,benar bshwa kendaraannya yang di curi sudah berada di ekspedisi tersebut dengan 4 motor lainnya,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James Hasudungan Hutajulu selasa (7-10-2025 )

Lebih lanjut,saat di ekspedisi ada kedapetan 5 motor hasil curian yang rencansnya mau di bawa dan di kirim kr Muara Bungo oropinsi Jambi,ke 4 orang tersebut kami amankan yakni RS sebagai penadah,sedangkan R dan Z ikut mengirimkan motor ke ekspedisi.dan ada 2 orang petugas ekspedisi yskni L dan S yang berperan untuk mengirimkan kendaraan motor hasil curian ke Muara Bungo jambi.

Dari hasil pendalaman,sindikat pencurian motor tersebut bukan kali pertama ,ini yang kesekian kalinya petugas kembangkan mengadakan pengejaran ke Muara Bungo propinsi jambi dan skhirbya ksmi berhasil mengamanian kendaraan hasil curian sebsnyak 43 kendaraan dan 60 lembar STNK palsu.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz mengatakan saat mengembalikan 5 kendaraan bermotor kepada pemiliknya mengimbau kepada korbsn dan warga untuk berhati-hati memarkirkan kendaraannya dan hatus di tambah kunci ganda supaya tdk mudah di ambil pencuri.Tuturnya.

Sementara Nuraini warga semper barat yang motornya di curi mengatakan alhamdulillah motor saya dapet kembali lagi

” terima kasih pak polisi polres metro jakarta utara ysng telah menemukan kendaraan saya,dalam waktu sebulan,” tuturnya.

Para pelaku pencurian di kenakan pasal 481 dan 55 KUHP.( Tjip )

Komentar Klik di Sini