KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Bapas Klaten dampingi anak jalani pidana pelayanan masyarakat 50 jam di Masjid Baitul Muttaqin Klepu bersih-bersih lingkungan & ikut kegiatan ibadah. Hifni: pastikan waktu tak ganggu sekolah. Takmir Masjid siap dukung pembinaan positif. Jumat (9/10)
Menjalankan putusan pengadilan tidak harus selalu berarti kehilangan kebebasan. Bagi seorang anak yang berhadapan dengan hukum, keadilan sekaligus pembinaan kini diwujudkan melalui pidana bersyarat: 50 jam pelayanan masyarakat di Masjid Baitul Muttaqin, Dusun Krenekan, Desa Klepu, Kecamatan Ceper.
Balai Pemasyarakatan Kelas II Klaten melalui Pembimbing Kemasyarakatan terus mengawal dan mendampingi proses ini memastikan putusan berjalan baik sekaligus hak-hak anak tetap terjaga.

Berdasarkan Putusan Pengadilan, Sejalan Rekomendasi Bapas
Pelayanan masyarakat ini dilaksanakan atas putusan Pengadilan Negeri Klaten, yang sejalan dengan rekomendasi Bapas Klaten melalui hasil Penelitian Kemasyarakatan. Penetapan ini diambil dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak, aspek pembinaan, serta kemungkinan reintegrasi sosial yang lebih baik.
Selama menjalani masa pidana, anak melaksanakan kegiatan berupa pemeliharaan dan kebersihan lingkungan masjid, serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan. Diharapkan ini bukan sekadar kewajiban yang harus diselesaikan, melainkan momen untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab, kepedulian terhadap lingkungan, dan kebanggaan berkontribusi di tengah masyarakat.

“Waktu Pelaksanaan Harus di Luar Jam Sekolah” Hifni
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Klaten, Hifni, menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya soal memastikan anak menjalankan tugasnya, tetapi juga menjamin hak-haknya tetap terpenuhi terutama hak atas pendidikan.
“Pelayanan masyarakat ini harus dilaksanakan di luar waktu sekolah, sehingga tidak mengganggu kegiatan pendidikan anak. Bapas Klaten akan terus melakukan pembimbingan dan pengawasan selama program ini berlangsung,” jelas Hifni.
Pendampingan ini bermakna ganda: memastikan putusan pengadilan dijalankan dengan tertib, sekaligus menjamin proses tersebut senantiasa mengedepankan prinsip perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak.
Takmir Masjid: Siap Berikan Lingkungan yang Positif
Keterlibatan pihak masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Sri Wahyanto, Ketua Takmir Masjid Baitul Muttaqin, menyambut baik kehadiran anak di lingkungan masjidnya.
“Kami menyambut baik pelaksanaan pelayanan masyarakat ini. Selain membantu menjaga kebersihan lingkungan masjid, kegiatan ini juga dapat menjadi sarana pembelajaran bagi anak untuk membangun kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepedulian sosial. Kami siap berkolaborasi dengan Bapas Klaten dalam mendukung pembimbingan dan pengawasan,” ujarnya.
Kolaborasi ini menciptakan ruang yang hangat dan kondusif tempat anak belajar bertanggung jawab sekaligus berinteraksi secara positif dengan lingkungan sosialnya.
Pidana pelayanan masyarakat adalah bentuk keadilan yang manusiawi: anak tetap mempertahankan haknya tumbuh dan belajar, sekaligus belajar memahami arti tanggung jawab atas perbuatannya. Bapas Klaten berkomitmen terus mengawal setiap tahapan ini agar proses pembinaan berjalan tepat sasaran, hak anak terjamin, dan kelak ia dapat kembali menjadi bagian masyarakat yang lebih baik.
(Desi)



Komentar Klik di Sini