BerandaKesehatanKeberadaan Pemulung Pengurai Sampah TPA 3R Sukoharjo Terbantu

Keberadaan Pemulung Pengurai Sampah TPA 3R Sukoharjo Terbantu

SUKOHARJO -METROPAGINEWS.COM || TPA 3R Sukoharjo terbantu dengan adanya keberadaan para tenaga pekerja pemulung yang berjumlah kurang lebih 200 orang. Minggu (4/5/2025).

 

IMG 20250504 WA0080

Tepat nya di desa Mojorejo Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah. TPA 3R Mojorejo,memiliki luas lahan yang dulu hanya sekitar 4,5 hektare namun saat ini sudah bertambah menjadi 9 hektare

Saswito, sekretaris dari Dinas Lingkungan Hidup DLH yang mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Suprapto, yang berhalangan hadir saat Jumat curhat bersama Kapolres Sukoharjo,mengatakan benar adanya luas lahan tersebut saat ini sudah sekitar 9 hektar setelah adanya keputusan Bupati untuk penambahan lahan.

Pernyataan tersebut  di perkuat oleh Hary Susatyo sebagai Kasubag UPT Sampah di TPA Mojorejo.

Penambahan lahan tersebut terkait dengan semakin bertambahnya pasokan sampah yang di kirim dari beberapa wilayah dan Kecamatan.

 

IMG 20250504 WA0082

Meskipun sudah ada beberapa upaya untuk mengatasi tumpukan sampah namun keberadaan para tenaga pemulung sangat berpengaruh.

Saswito sangat merespon dengan keberadaan para tenaga pemulung yang keberadaannya justru bisa membantu dalam hal penguraian.
Sampah sampah yang sekiranya sudah tidak berguna bisa di manfaatkan kembali, sehingga sampah tersebut bisa menjadi berkah.

Sekitar 200 pemulung mereka berasal dari berbagai wilayah seperti Karanganyar,dan Wonogiri, ucapnya.

Dalam ungkapanya Saswito mengatakan sampah sampah tersebut mereka pilah seperti plastik, kerdus, kaleng, yang sekiranya bisa di manfaatkan kembali, mereka dengan teliti memilah milah.

Dari bentuk rasa sosialnya Saswito mengatakan DLH berinisiatif untuk memberikan tempat untuk pengumpulan barang barang yang menjadi hak pemulung,karna tanpa adanya bantuan pemulung ini sampah akan jauh lebih meluap,”tuturnya.

Dari hasil pengumpulan barang barang yang sudah di pisahkan ada ketua kelompok yang mengkoordinir untuk di ambil lagi oleh pengepul dalam satu Minggu atau satu bulan sekali,”lanjutnya.

Dalam aktivitas sehari-hari nya kendaraan sampah yang masuk ada sekitar 50 unit yang terbagi menjadi 2 sif pagi sampai jam 12.00 dan jam 13.00 sampai jam 18.00 WIB.

Aturan yang berlaku di TPA Mojorejo tersebut antara lain dengan peraturan Bupati yang di tetapkan untuk retribusi di bagi menjadi per kelompok RT dan masuk hitungan per kubik nya, jika di hitung dari truck yang membawa 3 sampai 4 kubik hanya dikenakan 50 ribu.

Adapun bentuk lain nya atas perhatian dari Dinas Lingkungan Hidup terhadap pemulung setiap 3 bulan sekali selalu ada uji dan penyuluhan kesehatan pemberian vitamin,dan ada juga berbentuk bantuan dari Baznas setiap setahun sekali ada serta lembaga lainnya.

Aturan dari Dinas Lingkungan Hidup untuk para pekerja pemulung Saswito mengatakan untuk penggunaan masker itu di wajibkan, serta yang baru saja di buat dan di instruksi kan ke UPT sampah adalah larangan masuknya bank plecit ke area TPA, hal tersebut di karenakan untuk menindaklanjuti laporan atau keluhan dari pihak tenaga pemulung itu sendiri,” pungkasnya.

Reporter : Desi

Komentar Klik di Sini