Oku sumatera selatan – metropaginews.com || Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu melalui bidang perdata dan tatatatausaha negara (Datun), menandatangani kesepakatan bersama (Mou) dengan BPJS kesehatan cabang Prabumulih di Baturaja, kamis 2/3/2023 bertempat di aula Kejari oku
Pada acara tersebut di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Oku Choirun Parapat, S. H, M. H,Kasi Datun Kejari oku Aji Martha, S. H, bersama para Kasi, Jaksa Pengacara Negara Pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu
Hadir juga dalam acara yang dimaksud Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih Dwi Asmariyati, Kepala BPJS Kesehatan Kab Oku Fitrianda Aria Sasmita, S. kep, serta kepala bagian SDMUK Nani Mardiana, S. E, yang juga ikut dalam Penandatanganan Kesepakatan kerjasama (Mou)
Penandatangan Kesepakatan yang dimaksud merupakanmerupakan, Perpanjangan dari Kesepakatan Bersama yang sebelum nya telah ada dan berakhir jangka waktu nya
Adapun Kegiatan tersebut bertujuan, untuk meningkatkan penanganan dan penyelesaian masalah hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara, baik secara Litigasi, maupun non Litigasi
Dimana ruang lingkup kesepakatan bersama ini, meliputi pemberi bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain nya, serta konsultasi hukum sesuai kebutuhan BPJS kesehatan cabang Prabumulih di Baturaja
Dalam sambutan nya Kejari Oku Choirun Parapat, S. H, M. H, menyampaikan ucapan Terima kasih, dan Apresiasi atas kepercayaan BPJS Kesehatan cabang Prabumulih di baturaja yang telah melaksanakan penandatanganan kesepakatan kerjasama (Mou)
serta menyampaikan bahwa kejari oku mendukung penuh tugas dan kegiatan BPJS oku, terutama dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat, untuk ikut serta menjadi peserta jamkesmas serta berharap ada nya peningkatan pelayanan bagi peserta BPJS
Ditempat yang sama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih Dwi Asmariyati, S. E.menuturkan, Terima kasih kepada Kejari oku, yang selama ini telah bekerjasama dalam rangka Optimalusasi Tupoksi BPJS di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu.(*)
Reporter : Budi Utomo