MADIUN – METROPAGINEWS.COM || Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari meresmikan empat Sarana Layanan Publik di Lapas Kelas I Madiun hari ini (10/ 4). Tujuannya untuk mengoptimalkan pelayanan publik di lapas yang dipimpin Kadek Anton Budiharta itu. Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang berdampak.
BACA JUGA : Ketua DPD RI : Sebaiknya Buka Bersama Ramadhan 1444 H Diatur, Bukan Dilarang
Keempat sarana layanan publik itu diantaranya adalah pondok baca, pondok pesantren, ruang kunjungan dan pendopo dasa pitutur.
“Ini adalah contoh, bahwa inovasi kinerja itu tidak harus berupa aplikasi komputer, tapi yang penting adalah memberikan dampak terhadap masyarakat pengguna layanan,” ujar Imam.
Menurut Imam, pondok baca akan bermanfaat untuk warga binaan. Khususnya sebagai sarana untuk memperdalam literasi. Sedangkan pondok pesantren Hayatus Salam menjadi sarana peningkatan layanan pembinaan kerohanian bagi warga binaan.
“Ruang kunjungan sebagai tempat layanan kunjungan warga binaan dengan keluarga dan kerabat, sedangkan pendopo dasa pitutur sebagai sarana untuk menuangkan inspirasi sekaligus tempat pertemuan internal atau ekternal dalam kegiatan pemasyarakatan,” Urai Imam.
BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan
Lebih lanjut, Imam menjelaskan bahwa meningkatnya kualitas pelayanan publik merupakan salah satu kunci sukses satuan kerja dalam melakukan reformasi birokrasi. Sebagai alat ukur, Imam menargetken Lapas I Madiun bisa membangun zona integritas sebagai miniatur dari reformasi birokrasi.
“Jika dilihat dari perubahan yang telah dilakukan hingga saat ini, kami yakin bahwa Lapas I Madiun bisa meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari KemenPAN-RB tahun ini,” ujar Imam penuh optimisme.
Sementara itu, Kalapas Madiun Kadek Anton Budiharta menjelaskan bahwa saat ini Lapas Kelas I Madiun sedang berproses membangun zona integritas menuju satuan kerja dengan predikat WBK. Untuk meraih hal tersebut, pihaknya terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Baik masyarakat yang di luar lapas ataupun masyarakat yang ada di dalam lapas yaitu warga binaan pemasyarakatan.
BACA JUGA : AKEN Kembali Gelar Pameran Indonesia Sustainable Procurement Expo 2023
“Meningkatnya kualitas pelayanan publik merupakan tanggung jawab utama agar masyarakat yang dilayani semakin nyaman dan puas dalam menerima layanan,” tuturnya.
(Humas Kemenkumham Jatim)