Rabu, Oktober 30, 2024

Kementerian PANRB Siap Dukung BNN Tingkatkan Kinerja Dan Reformasi Birokrasi Berdampak 

Must Read

JAKARTA – METROPAGINEWS.COM|| Besarnya dorongan dari sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Indonesia untuk mendirikan instansi vertikal BNN membawa Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., Kepala BNN RI, menemui Menteri PANRB, Abdullah Azhar Anas, S.Pd., S.S., M.Si., di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/7).


Didampingi pejabat eselon I dan II BNN RI, Marthinus Hukom menyampaikan urgensi pembentukan BNN Kabupaten/Kota di tengah gempuran peredaran gelap narkotika di daerah. Dalam pertemuan tersebut Kepala BNN RI mengatakan bahwa berdasarkan data yang dihimpun oleh BNN, penyalahgunaan narkotika saat ini telah sampai ke desa-desa di mana petani dan pekerja perkebunan menjadi target utama para bandar.

“Narkoba bukan lagi digunakan sebagai hiburan, saat ini atas pengaruh para bandar, masyarakat memiliki cara berkipir yang salah bahwa narkoba dapat digunakan sebagai suplemen,” ungkap Kepala BNN RI.

Dorongan dan dukungan Pemkab/Pemkot dalam pembentukan instansi vertikal BNN dijabarkan Marthinus Hukom dengan telah dihibahkannya sarana prasarana seperti bangunan, kendaraan, hingga alokasi anggaran oleh Pemkab/Pemkot terkait. Saat ini, Kepala BNN RI menyebutkan terdapat 16 kabupaten/kota yang telah siap untuk pembentukan instansi vertikal BNN.

 

Guna mendukung peningkatan kinerja dan menciptakan reformasi birokrasi yang berdampak, Menteri PANRB dalam pertemuan tersebut menyampaikan dukungannya kepada BNN dan akan menindaklanjuti pengajuan instansi vertikal BNN di 16 kabupaten/kota dengan melakukan penelaahan dokumen yang telah dikirimkan.

Dukungan terhadap BNN juga dilakukan Menteri PANRB yang secara langsung memberikan paraf dokumen rancangan Perpres tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BNN dan siap diserahkan kepada Sekretariat Kabinet.

 

Sebelumnya proses panjang penyesuaian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BNN telah melewati dua belas tahapan dari total lima belas tahap prosedur alur penetapan tunjangan kinerja instansi pemerintah. Tanggal 7 Juli pekan ini menjadi batas akhir pengembalian dokumen Perpres yang telah diparaf oleh pimpinan kementerian/lembaga untuk dapat diproses lebih lanjut dan memasuki dua tahap akhir.

“BNN membutuhkan personel yang tangguh, yang tidak mudah terpengaruh bandar, jadi bukan hanya soal naik gaji atau tunjangan, tetapi bagaimana dengan komitmen dan integritas yang dimiliki,” pesan Menteri PANRB.

 

Abdullah Azhar Anas berharap semoga tunjangan kinerja yang telah diteken dapat menjadi motivasi untuk berkinerja dan melakukan reformasi birokrasi yang memberikan dampak nyata kepada masyarakat sebagaimana arahan Presiden Jokowi untuk menciptakan birokrasi yang berdampak, lincah, dan cepat.

Reporter : M Nur.

Facebook Comments

Latest News

CTI Group Ajak Mitra Bisnis Kaji Peluang Hilirisasi Digital

JAKARTA - METROPAGINEWS.COM || Di tengah optimisme pelaku bisnis menyambut pemerintahan baru, PT Computrade Technology International (CTI Group), salah...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): Failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427