BerandaDaerahKepala Desa Serapuh Asli Buang Badan soal Dana Desa, Bendahara Jadi Tameng

Kepala Desa Serapuh Asli Buang Badan soal Dana Desa, Bendahara Jadi Tameng

LANGKATMETROPAGINEWS.COM || Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali mencuat di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kali ini, sorotan tertuju pada Desa Serapuh Asli. Meski dana desa tahun anggaran 2025 mencapai lebih dari Rp1,2 miliar, masyarakat menilai nyaris tak ada pembangunan yang terlihat. Dana

Berdasarkan papan informasi grafik Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025, jumlah dana desa yang diterima Desa Serapuh Asli mencapai Rp1.250.770.000. Rinciannya, pendapatan transfer Rp742.299.000, bagi hasil Rp29.750.000, dan alokasi dana desa Rp478.721.000. Adapun belanja desa terbagi atas bidang penyelenggaraan pemerintahan Rp530.738.600, pelaksanaan pembangunan Rp228.039.000, pembinaan masyarakat Rp72.800.000, pemberdayaan masyarakat Rp311.192.000, serta penanggulangan bencana darurat mendesak Rp108.000.000.IMG 20250918 WA0002

Namun, realisasi dari anggaran tersebut tidak jelas. Sejumlah warga mempertanyakan ketiadaan pembangunan maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat senilai Rp311 juta. Bahkan, dana ketahanan pangan sebesar 20 persen dari dana desa tak tercantum dalam papan informasi APBDes.

Ketika dikonfirmasi terkait transparansi anggaran, Penjabat Kepala Desa Serapuh Asli, Rivanda SE, memilih lepas tangan.

“Semuanya tentang anggaran termasuk kemana pembangunan nya saya tidak mau tahu, yang mengetahui semuanya baik pengusulan adalah Sekdes dan Bendahara nya,” ujar Rivanda.

Rivanda, yang juga menjabat Kasi Trantib di Kantor Camat Tanjung Pura, menegaskan bahwa pengelolaan dana desa sepenuhnya menjadi urusan bendahara desa.

“Penyusun dana desa termasuk pelaksanaan nya adalah M. Sulaiman Yakub sebagai Bendahara desa,” katanya.

Sementara itu, soal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diambil dari dana desa, memang disebut telah terlaksana selama tiga tahap. Namun, jumlah kepala keluarga penerima tidak pernah dijelaskan secara gamblang. Saat ditanya lebih lanjut, bendahara desa M. Sulaiman Yakub hanya bungkam.

Ketua DPW LSM Elang Mas Provinsi Sumatera Utara, S.H Purba TBK SH, angkat bicara. Ia mendesak agar aparat pengawas segera turun tangan.

“Kami meminta kepada Inspektorat Kabupaten Langkat Sumatera Utara agar memeriksa PJ Kepala Desa Rivanda SE dan mempertanggung jawabkan apa yang terjadi atas kepemimpinannya sebagai PJ Kepala Desa di Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara,” tegas Purba, Rabu 17 September.

Masyarakat kini menunggu tindak lanjut dari aparat terkait. Sorotan terhadap penggunaan dana desa di Serapuh Asli bukan hanya soal angka miliaran rupiah, melainkan juga menyangkut kepercayaan warga terhadap pemerintah desa.

(S.Hadi P)

Komentar Klik di Sini