PEMATANG SIANTAR – METROPAGINEWS.COM | Sejumlah orang tua/wali murid SMK Negeri 2 Pematang Siantar angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kepala Sekolah, Rudi Fernando Simanjuntak. Mereka meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan memeriksa kebenaran isu yang beredar di tengah masyarakat. Siantar
Selain itu, para orang tua juga mendesak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk mencopot Rudi Fernando Simanjuntak dari jabatannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMKN 2. Mereka menilai yang bersangkutan belum mampu mengemban tugas sebagai pimpinan sekolah yang terletak di Jalan Asahan, Pematang Siantar tersebut.
Saat tim metropaginews.com mencoba mengonfirmasi langsung ke sekolah, Kepala SMKN 2 enggan memberikan keterangan. Sikap tertutup ini menimbulkan tanda tanya di kalangan orang tua murid.
Salah seorang pegawai honorer yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa setiap tahun, ketika sekolah meluluskan sekitar 350 siswa, para orang tua diminta memberikan uang terima kasih berkisar Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Selain itu, dalam penerimaan siswa baru, orang tua juga diminta menyetor sejumlah uang.
Tak hanya itu, menurut pengakuan beberapa orang tua murid, setiap siswa masih dibebani biaya bulanan sebesar Rp85 ribu dengan alasan “bantuan pendidikan”.
Hal ini memicu pertanyaan: ke mana sebenarnya alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)? Padahal, pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp1,85 juta per siswa setiap tahun.
Sejumlah warga di sekitar Siantar Estate juga menilai Rudi Pernando Simanjuntak tidak mampu mengemban jabatannya sebagai kepala sekolah. Bahkan, informasi beredar bahwa pihak sekolah juga kerap membuat proposal bantuan materi ke beberapa perusahaan dan PTPN.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rudi tidak memberikan jawaban. Kondisi ini membuat orang tua murid semakin geram dan menduga praktik pungli memang terjadi di SMKN 2.
Atas dasar itu, masyarakat mendesak APH, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan, untuk segera memeriksa Kepala SMKN 2.
“Jangan sampai masyarakat yang bertindak sendiri. Pemerintah sudah cukup menyediakan dana pendidikan, jangan lagi ditambah beban orang tua dengan pungutan liar,” ujar salah seorang wali murid dengan nada kesal.
(Laporan: Sujhony Situmeang, ST)
Komentar Klik di Sini