Senin, Februari 24, 2025

Ketua LSM KOPSI Angkat Bicara Terkait Ucapan Mentri Desa

Must Read

KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Ucapan pernyataan Mentri Desa PDT Yandri Susanto yang santer di media sosial membuat banyak geram kalangan LSM dan wartawan.

Suwito Ketua dari Lembaga Sosial Masyarakat KOPSI ( Komando Pemberatasan Korupsi ) pun angkat bicara di kediaman nya Tegal Ampel, Kecamatan Karang dowo,Klaten
Senin 3/2/2025.

“LSM dan wartawan bodrek menjadi penghambat kinerja Kepala Desa, jika satu Kepala desa di mintai 1 jt dan ada 300 Kepala Desa sudah 300 jt “.

Penyataan tersebut yang menjadi polemik perbincangan sudah banyak tersebar luas khususnya di medsos.

Suit mengatakan amat di sayangkan seorang menteri desa ( Mendes PDT ) yang tidak bisa menjaga ucapan nya berbicara di depan publik dengan tidak menyamarkan atau memakai istilah oknum.

Hal demikian menurut Suit seolah olah langsung memukul rata.
“Jadi wajar lah baik LSM atau pun wartawan merasa geram,” ucapnya.

Ketua LSM KOPSI Angkat Bicara Terkait Ucapan Mentri Desa

” Kami pun punya aturan dan Undang Undang ormas begitu pun wartawan, kami pun sering melakukan kontrol sosial,” tuturnya.

“Jika memang di rasa seorang Kepala Desa terbukti melakukan pelanggaran atau korupsi maka kami memang sudah seharusnya turun tangan. Karena tindakan tersebut jelas merugikan masyarakat dan negara,” lanjutnya.

Suit mengatakan pada awak media alangkah baik nya hal ini segera di luruskan karna sudah menimbulkan kegaduhan,menyulut emosi menjadi polemik perbincangan di masyarakat.

Kalimat yang membawa nominal meskipun hanya perumpamaan itu pun sangat di nilai terlalu berlebih-lebihan “apakah seburuk itu citra suatu lembaga ormas dan pers ?
Ungkap Suit kembali bertanya”.
Di tambahkan lagi kerugian dari dampak statement kalimat yang di ucapkan Yandri menjadikan citra Lembaga ormas dan Pers amat sangat di nilai buruk bagi masyarakat awam.

Di lapangan memang tidak semua Kepala desa terbukti dan tidak menutup kemungkinan oknumnya pun ada, bukan hanya di sekitaran Dana desa saja oknum di manapun pastinya ada.

Suit menekankan agar “seorang Menteri desa jika berbicara agar lebih di tata kembali agar tidak menjadi suatu penilaian buruk bukan hanya lembaga atau wartawan yang merasa di rugikan tapi menjadi keonaran,” pungkasnya.

(Desi)

Facebook Comments

Latest News

Resmi Ditandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 Dan PP Nomor 10 Tahun 2025 Serta Keppres Nomor 30 Tahun 2025 Oleh Presiden Republik Indonesia

JAKARTA - METROPAGINEWS.COM II Presiden telah resmi menandatangani Undang - Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5464