BerandaEkonomiKhusus Desa Mandiri, Mendes PDTT Siap Ajukan Regulasi Dana Desa Untuk Rehap...

Khusus Desa Mandiri, Mendes PDTT Siap Ajukan Regulasi Dana Desa Untuk Rehap Kantor Desa

Malang – metropaginews.com || Di lansir dari akun instagram Kemendespdtt Abdul Halim Iskandar memaparkan tentang kesiapan untuk mengajukan regulasi dana desa untuk rehap kantor Desa,Minggu 24/7/2022.

Dalam paparan Abdul Halim Iskandar Menteri Desa Tertinggal dan Transmigrasi ialah. Bagi Desa yang menyandang status sebagai desa mandiri akan memiliki keuntungan lebih.

Menteri Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar akan mengajukan regulasi yang memperbolehkan pemanfaatan dana desa untuk rehabilitasi fisik kantor desa bagi desa mandiri.

Rehabilitasi fisik kantor desa, menurut gus halim sapaan akrap Abdul Halim Iskandar akan meningkatkan pelayanan dan fasilitas yang nyaman untuk masyarakat yang berkunjung kekantor desa. Pasalnya, belum ada regulasi yang mengatur di perbolehkannya menggunakan dana desa untuk rehabilitasi kantor desa.

” Karena sudah mandiri itu, maka di berikan ruang untuk memanfaatkan dana desa, untuk kepantingam rehabilitas kantor desa,”paparnya dalam kegiatan menyapa kepala desa yang masuk katagori mandiri sesi ke tiga secara virtual, Kamis ( 21/7/2022).

Menanggapi rencana pengusulan regulasi Dana Desa untuk rehab kantor desa bagi desa berstatus mandiri tersebut, Ahmad Yani Budi Santoso selaku Ketua Relawan Desa Nusantara menyambut baik, menurutnya ini adalah langkah bagus dari kemendes yang menjadi harapan bagi pemerintah desa di seluruh indonisia untuk kenyamanan pelayanan masyarakat desa. Kemungkinan besar ini sudah menjadi harapan yang sudah sangat ditunggu-tunggu bagi pemerintah desa, ucap Yani.

Kantor desa, merupakan tempat masyarakat desa dari segala kepentingan yang membutuhkan kenyamanan dalam pelayanan masyarakat di tingkat ruang dan disain yang memadai dan mendukung. Selain itu, bagi perangkat desa akan lebih merasa nyaman dan bermartabat.

Bagi desa yang menyandang status sebagai desa mandiri, harapan termotivasi terhadap peluang yang di sediakan Menteri Desa PDTT guna memanfaatkan demi kemakmuran yang merata bagi desanya, pungkas Yani.

Editor : Tedy Yana Setiawan

Komentar Klik di Sini