BerandaHukumKolaborasi Bapas Klaten Dengan Desa Tarubasan Untuk Pelaksanaan Pidana Alternatif

Kolaborasi Bapas Klaten Dengan Desa Tarubasan Untuk Pelaksanaan Pidana Alternatif

KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Koordinasi dan Penandatanganan Kerja Sama Antara Bapas Klaten dan Pemerintah Desa Tarubasan,Kec.Karanganom,Klaten terkait penunjukan Lokasi atau tempat pelaksanaan pidana pengawasan,pidana kerja Sosial dan pelayanan masyarakat. Senin (4/8/2025).

 

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Klaten bersama Pemerintah Desa Tarubasan, laksanakan kegiatan koordinasi sekaligus penandatanganan kerja sama dalam rangka penunjukan lokasi pelaksanaan pidana alternatif.

 

PSX 20250804 195047

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Bapas Klaten dengan pemerintah desa dalam upaya mendukung pelaksanaan program pemasyarakatan, khususnya bagi klien yang menjalani pidana pengawasan dan kerja sosial.

Lokasi yang disepakati akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan pidana kerja sosial, termasuk kegiatan pelayanan kepada masyarakat desa.

Kepala Bapas Klaten, Enggelina Hukubun, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan pemasyarakatan kepada masyarakat serta sebagai sarana pembimbingan yang konstruktif bagi klien pemasyarakatan.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin membangun sinergitas dan kolaborasi yang partisipatif, di mana pemerintah desa menjadi mitra penting dalam pelaksanaan pidana alternatif seperti kerja sosial,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tarubasan menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk kolaborasi nyata dalam mendukung proses reintegrasi sosial para klien pemasyarakatan.

Pemerintah Desa Tarubasan menyampaikan kesiapan perangkat desa untuk mendampingi dan memfasilitasi kegiatan yang akan dilaksanakan di lingkup desa.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen kerja sama antara kedua belah pihak serta foto bersama.

Desi

Komentar Klik di Sini