KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Klaten, Enggelina Hukubun dan jajarannya baru saja mendapatkan kunjungan dari Dinas Lingkungan Hidup. Jumat (13/6/2025).
Pemda Klaten sebagai bentuk koordinasi dan persiapan dalam rangka Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan melalui Bapas Peduli, yang dilaksanakan di Aula Rumah Singgah Bapas Kelas II Klaten yang dilanjutkan dengan survei lokasi di Hutan Kota Sungkur, Kabupaten Klaten.
Kegiatan ini merupakan salah satu Program Strategi Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan dalam rangka persiapan penerapan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru yang mengatur pidana pengawasan dan kerja sosial dengan melibatkan klien pemasyarakatan dalam aksi sosial untuk masyarakat.
Kegiatan ini nantinya akan dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Juni 2025 oleh Bapas Klaten dengan pelaksanaan kegiatan di Hutan Kota Sungkur, Kab. Klaten dengan melibatkan sejumlah klien pemasyarakatan.
Aksi Sosial ini difokuskan dengan melaksanakan pembersihan lingkungan sekitar Hutan Kota Sungkur sebagai bentuk kepedulian klien pemasyarakatan Bapas Klaten terhadap lingkungan Masyarakat yang ada disekitar.
“Aksi sosial Klien Bapas peduli ini merupakan salah satu langkah persiapan kita dalam pidana alternatif yang tercantum dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru.
Dengan melibatkan klien pemasyarakatan, harapannya tentu akan memberikan manfaat dan meningkatkan stigma positif dalam masyarakat”, ujar Kabapas.
Sebagai seorang insan, tentunya kita hidup berdampingan dengan alam sekitarnya yang harus dirawat dan dilestarikan. Melalui kegiatan Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyakatan Peduli, Kabapas berharap agar klien pemasyarakatan Bapas Klaten dapat meningkatkan dan memupuk kepedulian terhadap lingkungan masyarakat sekitar Bapas Klaten, lanjutnya.
Kabapas mengatakan “Melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, sehingga dapat meningkatkan stigma positif bagi klien pemasyarakatan,” pungkasnya.
(Desi)
Komentar Klik di Sini