WONOGIRI – METROPAGINEWS.COM || Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Klaten, Mikha, melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Wonogiri dalam rangka memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum, khususnya terkait pelaksanaan pidana kerja sosial dan penanganan perkara pidana anak.Selasa ( 20/1/2026)
Kegiatan koordinasi tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri, Kasi Intelijen, Kasi Pidana Umum, Kepala Bapas Kelas II Klaten, Kasubsi BKD, serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Roni Asmoro.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bapas Kelas II Klaten bersama jajaran Kejaksaan Negeri Wonogiri membahas penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dengan dinas dan lembaga terkait guna mengoptimalkan pelaksanaan pidana kerja sosial agar dapat dilaksanakan secara lebih maksimal dan tepat sasaran.
Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada penanganan perkara pidana anak, dengan menekankan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak serta penerapan pidana penjara sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) sesuai dengan prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kepala Bapas Kelas II Klaten, Mikha, menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang berkeadilan dan humanis.
“Koordinasi ini sangat penting untuk menyamakan persepsi antar penegak hukum dan instansi terkait, khususnya dalam pelaksanaan pidana kerja sosial serta penanganan perkara anak. Kami mendorong agar pemidanaan tidak semata-mata berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan dan perlindungan hak anak,” ujar Mikha.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid antara Balai Pemasyarakatan Kelas II Klaten dan Kejaksaan Negeri Wonogiri dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak, serta bermanfaat bagi masyarakat.
( Desi )


Komentar Klik di Sini