SRAGEN – METROPAGINEWS.COM || Anggota Koramil 13/Sukodono Kodim 0725/Sragen bersama petugas kesehatan Puskesmas melaksanakan pendampingan dan sidak makanan dan minuman (Mamin) ringan serta obat-obatan kadaluarsa di wilayah Kecamatan Sukodono Kab. Sragen.pada Rabu (10/12/25)
Peltu Muhammad Nurdin, Batuud Tangen, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan sidak ini adalah untuk mencegah peredaran Mamin dan obat-obatan yang sudah kedaluwarsa, karena dapat menyebabkan keracunan dan gangguan kesehatan bagi masyarakat. “Kami menyidak agar barang-barang yang tidak layak dikonsumsi tidak beredar lagi, terutama karena Mamin adalah kebutuhan sehari-hari banyak orang,” ungkapnya.
Selama sidak, tim menemukan beberapa produk Mamin yang sudah melewati masa kadaluwarsa bahkan masih dipajang dan dijual di beberapa kios maupun mini market. Selain itu, juga ada produk yang kemasannya rusak atau tidak memiliki label tanggal kadaluwarsa yang jelas.
Setelah menemukan produk bermasalah, tim langsung menghimbau kepada para pedagang untuk rutin melakukan pengecekan barang yang dijual. “Kami harap pedagang lebih cermat dan tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen. Jangan sampai masyarakat membeli barang yang sudah kadaluarsa dan berbahaya,” tutur Peltu Nurdin.
Dia juga menambahkan bahwa kegiatan pemantauan Mamin akan terus dilakukan secara teratur di setiap toko dan kios bersama petugas kesehatan setempat, untuk memastikan keamanan pangan bagi warga Kecamatan Tangen.
(Agus Kemplu)

Komentar Klik di Sini