KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Menindaklanjuti surat Dirjenpas Kemenimipas Republik Indonesia terkait apel Komitmen Bersama dalam pemberantasan peredaran narkoba, hp dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Klaten menggelar kegiatan apel bersama secara virtual pada Senin (20/10).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas Klaten berserta pejabat struktural dan petugas Lapas Klaten.
Dalam sambutannya. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bukti nyata tekad seluruh jajaran untuk mewujudkan lingkungan lapas yang bersih penyalahgunaan narkoba dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang seperti telepon genggam dan senjata tajam.
“Seluruh petugas dan warga binaan harus berperan aktif dalam menjaga integritas dan komitmen ini. Kita tidak akan mentolerir pelanggaran sekecil apa pun yang dapat merusak nama baik institusi,” tegas Menimipas dalam arahannya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak di Lapas Klaten semakin disiplin, bertanggung jawab, dan bersinergi dalam menciptakan lembaga. pemasyarakatan yang bersih, aman, serta bebas dari pengaruh negatif narkoba dan barang terlarang lainnya.
(Desi)
Komentar Klik di Sini