BATU BARA – METROPAGINEWS.COM || Lima bulan sudah berlalu sejak Eko Razmian Sihombing menjadi korban penganiayaan di Desa Semodong, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Namun hingga kini, pelaku utama yang bernama Rames Daud Sihombing masih bebas berkeliaran tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.Selasa (3/6/2025).
Keluarga korban mengaku sudah berulang kali mendatangi Polsek Indrapura untuk menanyakan perkembangan kasus, namun selalu mendapat jawaban yang tak memuaskan. Bahkan ironisnya, korban justru diminta oleh oknum penyidik untuk mencari tahu sendiri keberadaan pelaku.
“Kami seakan dipaksa menjadi detektif atas penderitaan sendiri. Bukankah seharusnya itu tugas kepolisian?” ungkap Eko dengan nada kecewa.
Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima korban pun tidak diberikan secara rutin, menambah ketidakpastian dalam proses penanganan kasus ini. Keluarga menyebut, langkah kepolisian terkesan lamban dan tidak menunjukkan keseriusan.
“Apa harus kami bayar dulu jutaan rupiah baru pelaku ditangkap?” ucap ibu korban dengan nada getir, mewakili kekecewaan masyarakat kecil yang berharap pada penegakan hukum yang adil dan transparan.
Kekecewaan semakin membuncah setelah mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku sempat diketahui di wilayah Simalungun. Namun tidak ada tindak lanjut berarti dari aparat. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai profesionalitas dan komitmen Polsek Indrapura dalam menuntaskan kasus kekerasan ini.
Merasa upaya hukum di tingkat Polsek telah buntu, Eko Razmian Sihombing bersama keluarga akhirnya mengajukan pengaduan resmi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara. Mereka berharap Propam dapat mengevaluasi kinerja penyidik di Polsek Indrapura yang dinilai tidak menjalankan tugas secara profesional.
Tuntutan Evaluasi dan Ketegasan Pimpinan
Mengingat kasus ini telah berjalan berbulan-bulan tanpa hasil konkret, masyarakat mendesak Kapolres Batu Bara untuk turun langsung dan mengevaluasi kinerja jajarannya, khususnya di Polsek Indrapura.
“Citra Polsek sudah tercoreng. Jika dibiarkan, ini akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian secara menyeluruh,” ujar salah seorang aktivis hukum di Batubara.
Lebih dari Sekadar Satu Kasus
Kasus Eko Razmian bukan hanya tentang satu korban. Ini adalah potret ketidakberdayaan masyarakat kecil dalam mendapatkan keadilan. Ketika proses hukum terkesan pilih kasih, rasa aman pun menjadi barang langka.
“Jika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka kita bukan hidup dalam negara hukum, tapi di rimba kekuasaan yang berbaju negara,” pungkas seorang tokoh masyarakat saat dimintai tanggapan.
Kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi aparat untuk membuktikan bahwa hukum masih bekerja untuk semua kalangan—bukan hanya bagi yang punya kuasa atau uang.
(S.Hadi Purba)
Komentar Klik di Sini