BerandaHukumLimbah Peternakan Cemari Lingkungan, Warga Desa Gandekan Menderita: "Bau Menyengat Setiap Hari,...

Limbah Peternakan Cemari Lingkungan, Warga Desa Gandekan Menderita: “Bau Menyengat Setiap Hari, ke Mana Pengawasan Pemerintah?”

BLITAR – METROPAGINEWS.COM || Keluhan warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar terkait bau menyengat dan dugaan pencemaran lingkungan dari peternakan ayam petelur milik seorang warga bernama Didik, makin memuncak. Warga menduga limbah kandang tersebut dibuang sembarangan ke aliran Sungai Kali Brantas yang berada tepat di belakang lokasi peternakan.

 

Laporan warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media mengungkapkan bahwa bau tak sedap rutin tercium setiap kali limbah peternakan dialirkan melalui pipa menuju sungai. Kondisi ini sudah berlangsung lebih dari satu tahun.

 

PSX 20250529 164010

“Kandangnya sudah berdiri sekitar lima tahun, tapi bau ini makin menjadi sejak setahun terakhir. Limbah dibuang langsung ke sungai, belatung pun terlihat jelas di bak kontrol, kami khawatir dengan kesehatan dan lingkungan sekitar,” ungkap warga, Rabu (21/5/2025).

Warga mengaku sudah melaporkan persoalan ini ke pihak pemerintah desa dan sempat dimediasi, bahkan ada perwakilan dari instansi yang tak diketahui identitasnya. Namun, hasil dari mediasi tersebut tak memberikan solusi nyata.

“Kami orang awam, tak paham aturan dan peraturan daerah. Tapi apakah pemerintah menunggu warga jatuh sakit dulu baru turun tangan serius?” keluh warga lainnya.

Respons Arogan dari Pemilik Peternakan

Sikap mengejutkan ditunjukkan oleh Didik, pemilik peternakan, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (27/5/2025). Alih-alih memberi klarifikasi atau tanggapan terbuka, Didik justru menyambut jurnalis dengan nada tinggi dan sikap merendahkan.

 

 

IMG 20250529 WA0186

“Sudah, nggak usah kenalan-kenalan! Urusannya njenengan apa?!” bentaknya ketika wartawan memperkenalkan diri dengan sopan.

Didik kemudian enggan menjawab secara substansial dan melempar tanggung jawab kepada pihak desa dan dinas terkait. Bahkan ia sempat menggebrak meja, memperlihatkan sikap tidak kooperatif terhadap upaya klarifikasi yang dilakukan pers.

“Kalau mau ngadu, ke desa. Nanti dinas peternakan, dinas lingkungan hidup turun. Selesai. Hasilnya nanti silakan lihat sendiri,” ujarnya dengan nada tinggi.

Sudah Kantongi Izin? Tapi Limbah Tetap Mencemari?

Didik berdalih bahwa peternakannya sudah mengantongi AMDAL dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar dan juga perizinan dari Dinas Provinsi Jawa Timur. Namun ironisnya, fakta di lapangan menunjukkan dugaan pembuangan limbah ke aliran Sungai Brantas tanpa pengolahan layak—yang bisa berakibat serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Pertanyaannya: Jika benar semua perizinan telah dikantongi, di mana pengawasan pemerintah? Apakah AMDAL hanya formalitas di atas kertas?

Kasus ini menjadi bukti nyata bagaimana lemahnya pengawasan dan kontrol terhadap pelaku usaha yang berpotensi mencemari lingkungan. Warga pun berharap aparat penegak hukum dan dinas terkait tidak tutup mata dan segera turun langsung ke lapangan.

Pencemaran air sungai bukan perkara sepele. Dampaknya bisa menjalar pada air sumur, kesehatan warga, dan ekosistem sekitar. Bila benar dibiarkan, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif—ini kejahatan lingkungan.

(Bersambung – Tim Investigasi Metropaginews akan menelusuri lebih lanjut dokumen perizinan dan tanggapan DLH Kabupaten Blitar.)

Reporter: Redho

Komentar Klik di Sini