Jumat, November 29, 2024

Linmas Desa Randegan Dipersenjatai

Must Read
BANJARNEGARAMETROPAGINEWS.COM || Kegiatan razia unggas di Desa Randegan, Kecamatan Sigaluh,Kabupaten Banjarnegara, yang dilaksanakan pada 25 November 2024, merupakan inisiatif pemerintah desa untuk meningkatkan kesehatan masyarakat serta menjaga kebersihan lingkungan. Linmas desa

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya cara memelihara unggas yang baik, termasuk menjaga kebersihan kandang dan mencegah penyakit.

Kepala Desa Randegan, Sumo Asmoro, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), telah merumuskan Peraturan Desa (Perdes) nomor 3 tahun 2020 yang mengatur tata cara pemeliharaan unggas. Perdes ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan harmonis. Razia unggas dilakukan rutin setiap bulan oleh Linmas desa, menggunakan senapan angin sebagai alat untuk menjaga ketertiban.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan kesehatan unggas. Dalam pelaksanaannya, Linmas mengingatkan bahwa unggas yang berkeliaran bebas di lingkungan akan ditindak tegas dengan cara ditembak menggunakan senapan angin di tempat.

Kades Sumo Asmoro berharap masyarakat Desa Randegan dapat lebih memahami cara memelihara unggas dengan baik, termasuk standar kebersihan kandang dan pencegahan penyakit. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan lingkungan desa menjadi lebih bersih dan sehat, serta kualitas hidup masyarakat meningkat,tutupnya.

(Heri Martanto)

Facebook Comments

Latest News

APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 Disahkan RP 11,548 Triliu

BANTEN - METROPAGINEWS.COM ll Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463