TUBAN – METROPAGINEWS.COM || Ramainya pemberitaan tentang Solar Subsidi jatah masyarakat di SPBU dilansir oleh para mafia. Seperti tak pernah jera, para mafia penimbun bahan bakar jenis solar bersubsidi di Kabupaten Tuban terus menerus menguras demi kepentingan pribadi.
Seperti yang terjadi di SPBU Jl. Raya Compreng, desa Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur
Para mafia menguras solar subsidi di SPBU tersebut bekerja sama dengan operator untuk kepentingan pribadi.
BACA JUGA : Ketua DPD RI : Sebaiknya Buka Bersama Ramadhan 1444 H Diatur, Bukan Dilarang
Berdasarkan penelusuran awak media, setelah melansir solar-solar tersebut selanjutnya dibawa ketempat penampungan sementara (lapak) yang berlokasi di Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Tak hanya puluhan liter per hari, namun usaha ilegal mereka bisa menguras puluhan ribu liter solar bersubsidi dari berbagai SPBU yang tersebar di wilayah Kabupaten Tuban.
Solar bersubsidi yang diperuntukan bagi kendaraan sarana transportasi demi stabilnya ekonomi masyarakat, justru dinikmati oleh para mafia penimbun solar guna mencukupi, industri, tambang dan kapal
Ketua LSM DPW FAAM (Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat) Jatim, Indra Susanto saat diminta statement oleh awak media melalui whatsapp terkait mafia solar yang ada di wilayah hukum Polres Tuban, menyatakan.
BACA JUGA : AKEN Kembali Gelar Pameran Indonesia Sustainable Procurement Expo 2023
“Saya mengutuk keras perbuatan pelaku mafia BBM Jenis Solar Bersubsidi yang diperuntukan bagi masyarakat”, ujarnya.
“Harapan saya, pihak Polres Tuban wajib ambil langkah tegas terhadap para mafia tersebut tangkap dan penjarakan. karena perbuatan mereka telah melanggar hukum Undang Undang Cipta Kerja tentang Migas”, pungkasnya.
(Redho)