Senin, Februari 24, 2025

LSM Gempur Silaturahmi ke Forkopimcam

Must Read
BANGKA TENGAHMETROPAGINEWS.COM || Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus menjalin kemitraan guna menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sungai Selan dan wilayah kerja Camat Sungai Selan. Lsm gempur

Hari ini Rabu tanggal 5 Pebruari 2025 tepatnya jam 10.00 wib Team LSM Gempur yang dipimpin langsung Ketumnya Ajang Musa,bersama Ketua harian Enos Pollatu, Ketua Team Investigasi Irawan dan Pembina Zulkifli berangkat dari sekretariat menuju Kota Kecamatan Sungai Selan. Tepat jam 10.30.wib team tiba dikantor Camat Sungai Selan yg diterima langsung Camatnya Jakara Akbar bersama Staf Trantibum Karlos dan Usman.

Dalam penyampaianya kepada team LSM Gempur Jakara Akbar menjelaskan bahwa mereka harus pintar pintar mensiasati kegiatan tahunan imbas dari pemangkasan dana APBD di kecamatan.

Tapi Jakara bersama staf trantibum Karlos dan Usman akan mencari inovasi yg dimulai dari bekerja sama dengan BNNP dalam rangka mengadakan sosialisasi bahaya narkoba.

Menyikapi penyampaian Jakara Akbar selalu Camat Sungai Selan, Ketum Gempur Ajang Musa siap bersinergi apabila diperlukan, setelah itu pamit melanjutkan kunjungan ke polsek.

Sesampainya di polsek team GEMPUR disambut langsung Kapolsek Sungai Selan Iptu Sugianto yg pro aktip dan sangat terbuka menerima kedatangan LSM maupun Media. Sugianto menjelaskan bahwa mereka selalu mengadakan Jum’at Berkah dan juga akan berinovasi dengan membuka stan buat bazar umkm di wilayah hukumnya. Dengan demikian umkm di desa desa bisa dikenal di kancah yg lebih luas lagi katanya kepada team Gempur.

Dalam kesempatan itu Zulkifli selalu pembina dan Enos Pollatu selaku Ketua harian beserta Irawan selaku ketua team investigasi menanyakan tentang masalah yg lagi ramai yaitu penertiban mafia tanah dan hutan, Sugianto menjawab itu kewenangan polres.

Setelah itu team Gempur balik kanan karena pembina sudah ditelpon di kantor ada tamu.

Ajang Musa.

Facebook Comments

Latest News

Resmi Ditandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 Dan PP Nomor 10 Tahun 2025 Serta Keppres Nomor 30 Tahun 2025 Oleh Presiden Republik Indonesia

JAKARTA - METROPAGINEWS.COM II Presiden telah resmi menandatangani Undang - Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5464