BerandaDaerahMafia Kartel Sapi Diduga Kuasai Perizinan di TTS, Peternak Lokal Tercekik Harga...

Mafia Kartel Sapi Diduga Kuasai Perizinan di TTS, Peternak Lokal Tercekik Harga Murah

KUPANG — METROPAGINEWS.COM || Dugaan praktik monopoli dalam perizinan pembelian dan pengiriman ternak sapi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, mencuat dan menimbulkan keresahan di kalangan peternak lokal. Sejumlah pihak menuding adanya keterlibatan mafia kartel sapi dari luar daerah yang diduga telah menguasai akses perizinan melalui praktik yang tidak transparan dan merugikan masyarakat setempat.

Informasi yang dihimpun wartawan, 30/03/2025, menyebutkan bahwa para mafia ini tidak memiliki satu pun peternakan sapi di wilayah TTS. Namun, mereka dengan leluasa menguasai proses perizinan pengiriman ternak ke luar wilayah NTT. Modus operandi yang digunakan cukup licik: mereka menggunakan nama-nama orang lokal sebagai pemegang izin, sementara seluruh kendali usaha dan modal berasal dari pihak luar daerah.

Akibat dari praktik ini, harga pembelian sapi di tingkat peternak ditekan habis-habisan. Para peternak pun mengeluh karena sapi mereka dihargai sangat murah dan jauh dari nilai yang seharusnya. Kondisi ini menimbulkan ketimpangan ekonomi dan membuat para peternak lokal semakin terpuruk. “Peternak sapi mengeluh harga sapi murah. Kuat dugaan, izin dipegang oleh orang TTS, tapi modalnya dari luar. Jadi, harga pembelian ditekan,” ujar salah satu sumber yang enggan namanya disebutkan.

Lebih lanjut, sumber tersebut mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan yang memperoleh izin usaha tidak memiliki peternakan aktif di wilayah TTS. “Nama perusahaannya saja yang dipakai oleh kartel-kartel sapi di NTT, termasuk untuk menekan harga jual,” pungkas sumber.

Kondisi ini diperparah oleh dugaan keterlibatan oknum pejabat Dinas Peternakan Kabupaten TTS. Kepala Dinas Peternakan TTS, Daniel Ary Ati, disebut-sebut terlibat dalam praktik ini. Ia diduga menjalin kerja sama tersembunyi dengan pengusaha luar daerah demi keuntungan pribadi. Akibatnya, peternak lokal merasa diperlakukan tidak adil dan kesulitan memperoleh izin usaha.

“Kami adalah bagian dari daerah ini, tetapi justru kami yang paling dipersulit. Sementara itu, mereka yang berasal dari luar dengan mudah mendapatkan izin. Ada apa dengan kebijakan ini?” ujar salah satu peternak lokal dengan nada kecewa.

Peternak lainnya juga menyoroti adanya pengusaha lokal yang tidak memiliki ternak namun dengan mudah memperoleh izin. Mereka menduga bahwa orang-orang ini hanyalah perantara yang digunakan oleh pihak tertentu di Dinas Peternakan untuk melancarkan kepentingan bisnis mafia sapi.

Melihat semakin parahnya situasi, para peternak lokal dan aktivis masyarakat menuntut adanya transparansi dari pemerintah daerah, khususnya dalam proses perizinan pembelian dan pengiriman ternak sapi. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian, untuk segera turun tangan dan mengusut dugaan praktik curang yang merugikan masyarakat TTS ini.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) TTS turut didesak untuk membuka akses informasi publik terkait proses pengadaan dan perizinan ternak sapi yang dinilai sarat dengan kejanggalan dan potensi pelanggaran hukum. “Jika benar ada praktik semacam ini, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat lokal. Kami akan terus bersuara dengan melakukan demonstrasi di Dinas Peternakan TTS hingga ada tindakan untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegas sumber.

Hingga berita ini publikasikan, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten TTS, Daniel Ary Ati, yang dikonfirmasi lewat chating WhatsApp tidak merespon meski pesan telah terkirim centang dua.***

Reporter: Alberto L

Komentar Klik di Sini