Selasa, Januari 7, 2025

Malam Hari, Kades Sumberagung Bersama Seseorang Yang Mengaku Dirinya Dari Bareskrim, Datangi Rumah Anggota Komnas LPA.

Must Read

MALANG – METROPAGINEWS.COM   || Masih berlanjut, terkait pelaporan  Kepala Desa Sumberagung, Kecamatan Ngantang, Atas dugaan pemotongan BPJS, Dana sumbangan kematian dua warganya ke Kejaksaan Kabupaten Malang.

Lebih Mirisnya lagi, pada malam hari sekira pukul 21.00 Kabarnya, rumah ketua Komnas Lembaga Perlindungan Anak (LPA) didatangi Kades Sumberagung beserta istrinya dan seorang orang laki-laki mengaku darinya dari Bareskrim. Pada hari Selasa 31/12/ 2024.

Hal ini diutarakan “Titin” ketua Komnas LPA Kecamatan Ngantang, ke awak media, jika setelah ramai di masyarakat dan ramainya pemberitaan di beberapa media terkait pelaporan pendampingannya dua warga Sumberagung ke Kejaksaan Negeri Kepanjen atas dugaan pemotongan dana BPJS kematian ahli waris, rumahnya di datangi Kepala Desa Sumberagung dan istrinya serta  seseorang mengaku dari Bareskrim namun setelah saya tanya KTA ia tidak mau menunjukan identitasnya. Paparnya.

“Pasca pelaporan yang saya layangkan ke Kejaksaan Kepanjen terkait dugaan Kepala Desa Sumberagung dan tenaga kesehatan memotong dana BPJS kematian sebesar 10.000.000 perorang yang didapat masing-masing ahliwaris sebesar 42.000 pada beberapa waktu yang lalu, mereka berempat malam-malam sekira pukul 21.00 WIB datang ke rumah saya,”ujar Titin ke awak media.

Malam itu kami sempat bantah-bantahan, dan saya mencoba menjelaskan tapi saya ditekan terus dengan kata-kata, dan orang yang ngaku Bareskrim itu mengatakan, “kamu harus bertahan dengan itu ya, bahwa kalau urusan BPJS itu cukup KK dan KTP tidak butuh proses, karna kalau bilang tidak butuh proses lainnya itu salah.

“Setelah mereka menekan saya dengan kata-kata, saya menjawab, kasus ini sudah diproses oleh pihak Kejaksaan, kalau pak Kades benar, tidak usah takut, soal salah dan benar itu kan urusan pengadilan,” Tegas titin di pertemuan malam itu di rumahnya.

Lebih lanjut Ketua Komnas LPA Ngantang  menceritakan dan saya juga mengatakan ke orang yang mengaku dari Mabes itu, jangan mengintervensi saya pak, karna kami tidak punya tendensi apapun.

“Kami cuma melakukan pendampingan terhadap warga yang merasa dirugikan atas prilaku pemotongan uang tunjangan kematian, yang diterima ahli waris,”tukasnya.

Sementara Wiko (Wakil Ketua Grib Kecamatan Ngantang), malam itu ikut di undang untuk hadir ke rumah Titin, ia menjelaskan, “Nek menurut aku Yo di Jak penyelesaian bawah, soal orang Bareskrim itu, mungkin masih saudara sama kades, jadi ikut mendamaikan gitu mas dan Sama pak kades Bareskrim itu suruh antar biar clear, soal orang yang mengaku dari Bareskrim, Iya aku di kasih tau kartu anggota ne, semua juga tau, nunjukin nya cuma ke saya., Ucap wiko, saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp.

Di sisi lain ketika dikonfirmasi orang yang mengaku dari Bareskrim, Ia menjelaskan melalui Pangilan WhatsApp, “ya saya bertugas di Bareskrim mas, dan benar saya malam itu saya ikut datang ke rumah titin bersama kades, dan kedatangan kami cuma  meluruskan saja, itu kan cuma perkara uang berapa mas, kok kayak uang milyaran saja, kok sampek gaduh gitu.

“Intinya gini mas permasalahan itu kan bisa di selesai kan, masak harus ada suara pak Kades harus turun dari jabatannya, kan tidak masuk akal, tapi malam itu sudah clear kok mas, disampaikan oleh mereka, kalau warga ada rasa ketakutan, nantinya setelah permasalahan ini selesai, warga yang bermasalah dengan kades itu, untuk mengurus KTP dan administrasi di Desa jadi susah,”terangnya.

Viralnya kasus dugaan pemotongan uang tunjangan kematian ini, juga mendapat tanggapan keras dari Wibi Prayoga, salah satu anggota Organisasi Yayasan Amanat Perjuangan Masyarakat Malang (YAPERMA), ia berpendapat. “Apabila yang dilakukan  oknum Kades, dan itu terbukti benar, yaitu adanya indikasi bersekongkol dengan menyuruh istri dan  kadernya untuk menagih uang sumbangan kematian yang di terima warganya, sehingga terjadi pemotongan sepihak, dari 42 juta menjadi 32 juta rupiah yang diterima dari pencairan BPJS, apabila nanti dilakukan Restorative Justice atau perdamaian, sepertinya bukan merupakan hal yang wajar, karena disitu ada dugaan penyalahgunaan wewenang, sehingga memungkinkan hal tersebut terjadi lagi dikemudian hari., Ujar nya.

Hingga berita ini ditayangkan, terkait apa tujuan dan kedatangan Kades malam-malam ke rumah Anggota LPA. Kepala Desa Sumberagung “Ariswanto” Belum Mau menjawab.

Reporter : SL dan Azz

Facebook Comments

Latest News

Tahun Baru 2025 Tidak Sesuai Ekspektasi Dalam Penyebrangan Kapal

BANYUWANGI - METROPAGINEWS.COM || LCM Tongkang Ketapang Kabupaten Banyuwangi terlihat kondusif di awal tahun 2025.Selasa (7/1/2025). Penyebrangan kapal Tidak sesuai...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463