BerandaBerita POLRIMalam Salah Tangkap 9 Lansia di Malang, Jejak Uang Rp100 Juta dan...

Malam Salah Tangkap 9 Lansia di Malang, Jejak Uang Rp100 Juta dan Misteri “Roy” di Balik Mapolda Jatim

MALANG – METROPAGINEWS.COM || Malam itu seharusnya berjalan biasa. Sembilan warga lanjut usia (lansia) di Desa Sumberejo, Kabupaten Malang, berkumpul di teras rumah usai tadarus Ramadan.

 

Mereka menghabiskan waktu menunggu sahur dengan permainan kartu jepitan kebiasaan sederhana yang lazim ditemui di banyak kampung.

Tidak ada keributan.
Tidak ada keramaian.
Hanya obrolan santai para lansia menghabiskan malam.

Namun sekitar pukul 23.00 WIB, Senin (23/2/2026), suasana berubah mendadak. Beberapa pria berbadan tegap datang dan mengaku sebagai petugas dari satuan Krimum Polda Jawa Timur. Tanpa banyak penjelasan, sembilan lansia tersebut diminta ikut.

Tidak ada surat yang diperlihatkan.
Tidak ada ruang untuk bertanya.
“Kami langsung dimasukkan ke mobil,” ujar GS (72) kepada awak media.

Dibawa dengan Satu Mobil
Peristiwa ini menjadi semakin janggal karena rombongan tersebut hanya menggunakan satu kendaraan.

Bahkan mobil milik tuan rumah, SR (69), dipinjam untuk mengangkut sebagian warga.
Di tengah perjalanan menuju Surabaya, mobil milik SR yang dipinjam petugas mengalami overheat di wilayah Lawang. Kendaraan itu kemudian dititipkan di Mapolsek Lawang, sementara para lansia dipindahkan ke kendaraan lain untuk melanjutkan perjalanan ke Mapolda Jawa Timur.

“Itu mobil saudara saya. Setelah kejadian itu harus diperbaiki dan menghabiskan biaya jutaan rupiah,” kata salah satu keluarga.

Keluarga Panik

Sementara para lansia dibawa ke Mapolda Jatim, keluarga di desa mulai panik. Tidak ada informasi jelas mengenai alasan penangkapan maupun keberadaan mereka.

Akhirnya keluarga menunjuk salah satu perwakilan, sebut saja TTN, untuk mengurus persoalan tersebut.
Di tengah kebingungan, keluarga mendapatkan nomor seseorang yang mengaku bernama Roy.

“Kami tidak tahu nama aslinya siapa. Dia hanya bilang panggil saja Roy,” ujar TTN.

Roy disebut dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Awalnya keluarga mengira Roy adalah salah satu oknum polisi yang menangani penangkapan.

Namun Roy justru mengaku hanya sering membantu memulangkan warga yang ditangkap oleh unit tersebut.

Permintaan Rp135 Juta

Roy meminta keluarga datang ke Mapolda Jawa Timur. Namun sebelum berangkat, keluarga diminta membawa uang sebesar Rp135 juta.

Perjalanan menuju Surabaya pun terasa janggal. Selama perjalanan, keluarga diminta mengirim live location. Bahkan ketika mobil sempat berhenti karena saldo e-toll habis, Roy langsung menelepon menanyakan alasan kendaraan berhenti.

Negosiasi di Ruang Penyidik
Sesampainya di Mapolda Jatim, keluarga menyampaikan bahwa mereka tidak mampu memenuhi permintaan tersebut.

“Kami hanya punya sekitar Rp70 juta,” ujar perwakilan keluarga.
Respons Roy disebut tidak ramah dan ia menyatakan keberatan dengan jumlah tersebut.

Di dalam sebuah ruangan penyidik, Roy kemudian memanggil salah satu lansia yang ikut diamankan, UM (70).

Dalam percakapan yang terdengar oleh keluarga, muncul kemungkinan tambahan dana sekitar Rp30 juta.

“Itu gampang,” kata UM kepada Roy.
Namun bagi keluarga, tambahan dana tersebut sangat memberatkan.

“Ujung-ujungnya kami harus mencari pinjaman untuk menutupinya,” ujar TTN.

Uang Tunai dan Transfer

Setelah negosiasi, keluarga diminta menyerahkan Rp47 juta secara tunai. Sementara sisanya berada di rekening bank dan harus segera diambil hari itu juga.

TTN bersama salah satu anak lansia kemudian diajak Roy berkeliling Surabaya untuk mencari cara menarik uang. Karena limit penarikan ATM habis, mereka bahkan disebut diputar-putar mencari solusi lain.

“Kami sampai disuruh meminjam rekening tukang becak di jalan yang tidak kami kenal. Saya tidak mau transfer ke rekening orang yang tidak dikenal,” ujar TTN.

Akhirnya Roy meminta kekurangan uang sebesar Rp53 juta ditransfer langsung ke rekening pribadinya.

Transfer tersebut disebut sebagai “honorarium pendamping”.
Surat yang Tidak Boleh Dibaca
Setelah pembayaran selesai, keluarga diminta menandatangani sebuah surat.

Namun ada satu syarat: isi surat tidak boleh dibaca.
Tak lama kemudian, sekitar Selasa (24/2/2026) pukul 00.00 WIB, sembilan lansia tersebut akhirnya diperbolehkan pulang.

Pernyataan yang Menimbulkan Pertanyaan

Di tengah cerita yang memunculkan banyak tanda tanya, salah satu lansia yang ikut diamankan, UM, justru menyebut kejadian tersebut hanya sebagai salah tangkap.

“Tidak ada yang dirugikan. Jangan diperpanjang,” ujarnya kepada awak media.

UM bahkan mengatakan jika kasus ini kembali dibuka, para lansia bisa dipanggil sebagai saksi.

“Saya tahu proses hukum seperti apa. Saudara saya tugas di Mabes,” katanya.

Banyak Pertanyaan Belum Terjawab
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Jika benar hanya salah tangkap:

Mengapa keluarga harus menyiapkan uang hingga ratusan juta rupiah?
Mengapa sembilan lansia ditempatkan di ruangan sempit dan pengap?
Siapa sebenarnya Roy?
Mengapa UM terlihat ikut berperan dalam negosiasi?
Dan mengapa ia terkesan meminta warga lain tidak membuka kejadian tersebut?

Menunggu Klarifikasi

Awak media mencoba mengonfirmasi Kapolsek Lawang terkait mobil milik SR yang disebut sempat dititipkan di Mapolsek setelah mengalami kerusakan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi melalui WhatsApp belum mendapatkan jawaban.

Kasus ini bukan sekadar cerita

Tentang sembilan lansia yang bermain kartu menjelang sahur. Jika dugaan penyimpangan ini benar terjadi, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib sembilan orang tua di sebuah desa, tetapi juga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Masyarakat kini menunggu jawaban:

Apakah pria-pria yang datang malam itu benar anggota kepolisian?
Ataukah ada pihak lain yang mengatasnamakan institusi negara?
Transparansi menjadi penting bukan hanya untuk menjawab pertanyaan publik, tetapi juga untuk menjaga marwah lembaga penegak hukum.

Reporter: AzZ / Tim

Komentar Klik di Sini