Oku Sumatera Selatan – metropaginews.com || Mesin ATM (Automated Teller Machine) atau populer di Indonesia dengan sebutan Anjungan Tunai Mandiri adalah mesin yang di gunakan untuk membantu proses transaksi keuangan secara cepat, praktis dan terintegrasi
Kenyataan nya tidak demikian, Justru masyarakat sekitar banyak yang mengeluh atas pelayanan ATM Bank Rakyat Indonesia Unit Peninjauan, sabtu 11/2/2023
Dari informasi sumber media ini Masyarakat Kec Peninjauan berinisial H (48) saat menghubungi wartawan metropaginews dengan Handphone no 0821 8201 7XXX mengatakan, Bahwa mesin ATM di Bank Rakyat Indonesia Unit Peninjauan Sering Macet dan sangat tidak maksimal pada saat akan digunakan untuk proses transaksi
Masih kata sumber H, Saat dirinya Mau menggunakan ATM tersebut mesin ATM tidak bisa atau macet, akhirnya H bertanya pada security namun tidak diberi keterangan terhadap petugas security Bank Rakyat Indonesia”Imbuh H
Sumber lain berinisial R juga mengatakan memang benar Mesin ATM BRI Unit Peninjauan sering Macet dan tidak bisa digunakan saat Masayarakat Untuk melakukan proses transaksi pengambilan uang”ujar R
Perlindungan Hukum bagi Nasabah menurut Undang – Undang No : 8 tahun 1998 tentang perbankan, dan tertuang dalam surat edaran Bank Indonesia nomor : 14/17/DASP/2012, tanggal 7 juni 2012,perihal perubahan atas surat edaran Bank Indonesia nomor : 11/10/DASP/2009, tanggal 13 april 2009
Perihal : Penyelenggara Kegiatan alat bayar dengan menggunakan kartu.
Reporter : Budi Utomo