Jumat, Desember 13, 2024

Maujana Nagori Rambung Merah Tolak Pasar Malam di Lapangan Bola : Demi Transparansi dan Keadilan!

Must Read
SlMALUNGUNMETROPAGINEWS.COM || Badan Permusyawaratan Desa(BPD) atau disebut Maujana Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun,menolak tegas rencana Pangulu (kepala desa) untuk menyelenggarakan pasar malam di lapangan bola Nagori Rambung Merah. Maujana Nagori Rambung

Hal itu dikatakan Buyung Irawan Tunjung Ketua Maujana Nagori Rambung Merah Kec.Siantar Kab Simalungun Provinsi Sumatera Utara kepada awak media ini Minggu (8/12/2024).

Keputusan ini diambil pada rapat yang diadakan Kamis,05 Desember 2024,di Akong Cofee, Jl. H. Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun Kecamatan Siantar.

Maujana Nagori beralasan bahwa rencana Pangulu untuk memanfaatkan tanah kas nagori untuk kegiatan pasar malam belum pernah dimusyawarahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Peraturan Nagori tentang Pengelolaan Aset Nagori juga belum tersedia, sehingga rencana tersebut dinilai belum dapat direalisasikan.

Surat resmi dengan nomor 27/12.08.01.2004/XII/2024, tertanggal 6 Desember 2024, menjadi bukti tekad Maujana Nagori Rambung Merah untuk mencegah penyalahgunaan jabatan terjadi. Mereka menolak keras rencana pasar malam di lapangan bola,mengingat potensi pelanggaran hukum yang ditimbulkannya. Dengan tegas, mereka meminta Kapolres Simalungun untuk tidak memberikan izin keramaian.

Kejadian ini menunjukkan bahwa BPD atau disebut Maujana Nagori Rambung Merah berani menjalankan fungsinya sebagai pengawas dan pengontrol pengelolaan aset nagori.Mereka menekankan pentingnya transparansi dan musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan terkait aset nagori.

Kasus ini juga menyorot pentingnya Peraturan Nagori tentang Pengelolaan Aset Nagori yang belum tersedia. Peraturan ini diperlukan untuk mengatur pemanfaatan tanah kas nagori secara transparan dan akuntabel,sehingga tidak terjadi penyalahgunaan jabatan.

Semoga kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset desa di Indonesia.Dengan meningkatkan transparansi, akuntabilitas,dan partisipasi masyarakat,aset desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.(S.Hadi Purba)

Facebook Comments

Latest News

Kasatpel DishubTanjung Priok Aktip Memperbakin Rambu Jalan

JAKARTA - METROPAGINEWS.COM II Untuk melihat dan mengontrol supaya tdk terulang lagi warga ketiban rambu-rambu lalu lintas yang sudah...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463