JAKARTA – METROPAGINEWS.COM II Sebanyak 67 dari 126 kepala keluarga ( KK ) eks kampung bayem telah menandatangani kontrak untuk menghuni Hunian Pekerja pendukung operasionsl ( HPPO ) di kawassn jakarra internasional stadium ( JIS ) pada selasa (29/7 ).Penandatangansn di lakuksn di kantor walikita jskarta utara,menandai di mulainya pemindahan resmi warga ke hunisn baru tersebut.
Kontrak di tandatangani bersama PT Jakarta Propertindo ( jakpro) ,selaku pengelola dengan sejumlah fasilitas yang di berikan termasuk pembebasan biaya sewan selama enam bulan dan kesempatan bekerja di lingkungan JIS debgan upah sesuai Upah Minimum Regional ( UMR ) DKI Jakarta.
” Setelah mendengarkan penjelasan dari Bapak Walikota dan Bpk Adi dari Jakpro,kami sebanyak 67 warga eks kampung bayem yang selama ini tingl di rusun nagrak,sepakat untuk pindahke HPPO dan menandatangani kontak hari ini.Terima kasih atas perhatian dan perjuangan selama 6 tahun akhirnya di dengar oleh pak Gubernur,” ujar Shirley Aplonia ( 42 ) perwakilan warga,dalam acara sosialisasi dan serah terima kunci hunian.
Acara ini di hadiri Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat,Direktur Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana,Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz,Dandim 0502 Jakarta Utara Kolonel Inf Dony Gredinand,Perwakilan Jejaksaan Utara,dan warga kampung bayam.
Menurut Adi sebanyak 126 unit hunian tipe 36 di HHPO jis telah di siapkan,lengkap dengan fasilitas dasar ia menegaskan bahwa seluruh unit telah melalui uji kelayakan ,termasuk kelayakan termasuk listrik yang siap di gunakan.
” kontrak ini juga membebaskan warga dari biaya sewa sebesar 1,7 juta perbulan selama 6 bulan,masa bebas sewa ini bukan beban,kami memahami masa transisi ini agar warga bisa mulai bertani,atau warga bisa bekerja,” jelas andi.
Fasilitas pendukung di HPPO juga mencakup lahan seluas 4000 meter persegi untuk urban farming dan kolam budi daya ikan,selain itu warga juga di beri kesempatan bekerja di JIS sebagai bagian operasional,selama masih memenuhi syarat yang di tetapkan.
Andi menambahkan kebijakan ini merupakan bagian dari instruksi langsung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.” Pak Gubernur memibta agar tidak ada satupun warga eks kampung bayem yang tertinggal dalam mendapetkan hunian yang layak,” ujarnya.
Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat mengatakan komitmenya untuk memfasilitasi proses perpindahan sekolah anak-anak warga eks ksmpung bayem.” Kami akan bantu koordinasi agar anak-anak bisa di masuk sekolah yang dekat dengan tempat tinggal barunya.Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menyelesaikan penataan hunian eks kampung bayam secara manusiawi inklusif,dan berkeadilan bagi seluruh warga.Ujarnya.
( CIP )
Komentar Klik di Sini