BerandaBerita POLRIOknum Resnarkoba Polda Jatim Dilaporkan ke Propam, Puluhan Juta Raib Modus Rehabilitasi

Oknum Resnarkoba Polda Jatim Dilaporkan ke Propam, Puluhan Juta Raib Modus Rehabilitasi

SURABAYA – METROPAGINEWS.COM || Seorang oknum polisi berpangkat AKP yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur dilaporkan ke Propam Polda Jatim. Ia diduga terlibat penipuan terhadap keluarga tersangka kasus narkoba dengan modus menawarkan program rehabilitasi. Sabtu (9/8/2025).

 

Peristiwa ini bermula ketika istri salah satu tersangka narkoba mengaku diminta menyerahkan uang puluhan juta rupiah oleh oknum tersebut dengan janji suaminya akan direhabilitasi. Namun, setelah uang diserahkan, program rehabilitasi yang dijanjikan tak kunjung terlaksana.

“Sudah jatuh tertimpa tangga. Suami saya masuk penjara, saya malah ditipu puluhan juta rupiah,” ungkap korban dengan nada kecewa.

Laporan resmi ke Propam Polda Jatim telah dibuat oleh pihak korban, lengkap dengan bukti transfer dan percakapan terkait transaksi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Jatim belum memberikan keterangan resmi.

Kasus ini menambah daftar dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat yang seharusnya melindungi masyarakat. Publik pun berharap Propam dapat menindak tegas oknum yang terlibat, demi menjaga marwah institusi kepolisian.

 

Komentar Klik di Sini